Pemkot Tangsel Akan Lantik Kadinkes Baru Dalam Minggu Ini

Sekda kota tangsel Dudung E Diredja Sekda kota tangsel Dudung E Diredja

detaktangsel.comPAMULANG - Pemkot Tangsel akan segera mengganti Kepala Dinas Kesehatan mengisi kekosongan pasca Kadinkes lama Dadang M Epid di tahan kejagung, penggantian pejabat di esselon II ini sudah menjadi polemik dikalangan publik sehingga Pemkot Tangsel merasa harus merespon dengan cepat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Dudung E.Diredja, mengatakan akan mengumumkan dan melantik pengganti kadinkes dalam minggu ini.

"Proses seleksi dari Provinsi memang sudah ditempuh, dalam minggu ini pasti akan dilantik,"ungkapnya Selasa (21/10).

Dikatakan, ada tiga nama pengganti dadang. Salah satu nama tersebut berasal dari internal Dinkes. Namun dirinya enggan menyebutkan nama serta dua nama kandidat pengganti dadang lainnya.

"Pokoknya tunggu saja, tiga nama itu akan diumumkan siapa yang lolos,"katanya.

Untuk saat ini, kata Dudung, yang mengisi kekosongan jabatan yang sudah empat tahun dijabat oleh Dadang M.Epid, Pemkot Tangsel menunjuk Sekretaris Dinkes Soeharno yang menjadi Pelaksana Tugas (plt).

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintahan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Djaka Badranaya menuturkan seharusnya Pemkot Tangsel tak melakukan tarik ulur jabatan seperti itu. Terlebih Dinkes merupakan dinas inti menjalankan program utama pemerintahan tersebut.

"Kalau proses semuah sudah ditempuh, seharusnya sudah tidak ada lagi faktor-faktor yang harus dipertimbangkan. Ini seperti ada yang tidak sesuai harapan Pemkot Tangsel," terangnya.

Menurutnya, nama hasil penilaian BKD Provinsi Banten tidak sesuai dengan harapan Pemkot, kemudian seperti ada proses tarik ulur. Seharusnya, hal tersebut tidaklah terjadi. Sebab, Dinas Kesehatan harus segera diisi oleh pejabat yang definitif, agar segala bentuk pelayanan tidak terganggu.

"Ini kan seperti ada dugaan persoalan pengambilan keputusan. Walikota nya ragu atau bagaimana, masyarakat seperti dibuat menduga-duga,"ungkapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online