Wakil Walikota : Tidak Siap Apel, Berhenti Jadi Pegawai

Wakil Walikota : Tidak Siap Apel, Berhenti Jadi Pegawai

detaktangsel.com- PAMULANG, Apel gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilaksanakan setiap Senin pada awal bulan menjadi ajang evaluasi terbuka pimpinan (Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan) terhadap seluruh SKPD.

Dalam apel gabungan kali ini, Senin (1/9) Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berhalangan hadir, dan pimpinan apel dimandatkan kepada Wakil Walikota Tangsel H Benyamin Davnie.

Dalam sambutan tertulis Walikota yang dibacakan Wakil Walikota menekankan pada pemahaman dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) abdi negara sebagai pamong alias pelayan masyarakat.

"Sebagai abdi negara, birokrasi harus memahami, mendalami, dan mengimplementasi-kan pelayanan prima kepada masyarakat," terang Walikota dalam sambutan tertulisnya.

Menurut Benyamin, pengertian memerintah dan mengintruksikan harus dimaknai sebagai upaya memberikan pelayan prima kepada masyarakat di setiap wilayah.

"Terkait dengan pelayanan, saya tidak berharap, kedepan tidak ada lagi keluhan lebih dari masyarakat," tegas Walikota dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Tangsel H Benyamin Davnie

Dijelaskan, kedepan pemerintah kota Tangsel akan melakukan audiensi dengan masyarakat dalam setiap minggunya, sehingga pemerintah dapat memahami langsung apapun keinginan dan harapan masyarakat.

Wakil mengingatkan pekerjaan yang cepat bukan berarti tergesa-gesa, dan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut harus mengutamakan skala prioritas.

"Terapkan pekerjaan yang penting dahulu, dan lakukan pendistribusian tugas sesuai ranah tugas masing-masing, kemudian diikuti dengan pengendalian atas semua pekerjaan yang telah dilakukan," tegasnya.

Benyamin juga memerintahkan kepada seluruh SKPD agar kedisiplinan pegawai terus ditingkatkan. "Ini adalah perintah pimpian. Dan, sambutan Walikota yang saya bacakan tidak ada yang salah," tegasnya lagi.

Dalam apel gabungan Wakil Walikota melihat kehadiran pegawai masih rendah. Wakil menyebut langsung SKPD yang kehadirannya dalam apel jumlahnya kurang dari 10 orang, antara lain ; Sekretariat Dewan (Setwan), Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar), Kesbangpol, BPBD, BLHD, dll.

"Saya tidak peduli, apel dilaksanakan setengah delapan (07.30 WIB). Berangkat dari rumah jam setengah enam. Kalau perlu jam tiga pagi," imbuhnya.

Benyamin menambahkan, masyarakat kota Tangsel memerlukan SDM birokrasi yang memahami tugas pokok dan fungsinya untuk memberikann pelayanan kepada masyarakat.

"Saya tidak peduli anda PNS, TKS, CPNS, kedisiplinan seluruh pegawai adalah keharusan dan itu adalah perintah pimpinan. Bila tidak mau disiplin dan melaksanakan apel bersama SKPD, silahkan mengundurkan diri (resign). Tidak ada masalah buat kami dan tidak akan menghalang-halangi," tegas Benyamin.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online