Untuk itu Pemda Kota Tangsel berharap, agar DPRD bisa sesegera mungkin menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dan unsur pimpinan dewan agar bisa membahas RAPBD-Perubahan. Demikian dikemukakan Walikota Tangsel Airin Rachmy Diani, Jumat (22/8).
Ia menambahkan, dua hal yang ditunggu sudah ada kepastian, yakni keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilpres 2014 yang dilayangkan pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta. Kemudian ada pembahasan UU MD3.
"Saya berkeyakinan masih ada waktu untuk membahas anggaran perubahan. Karena tidak bisa menetapkan rancangan keuangan daerah tanpa persetujuan dewan. Jadi tetap masalah keuangan prinsipnya kehati-hatian, " katanya.