Dadang,M.Epid dan Empat Pejabat Dinkes, di Periksa KPK

Dadang, M.Epid. Kadis Dinkes dan Plt Direktur RSUD Tangsel. (DT) Dadang, M.Epid. Kadis Dinkes dan Plt Direktur RSUD Tangsel. (DT)

Pamulang- Penyelidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada dinas kesehatan terus dilakukan. Kemarin, Selasa (29/10) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang pejabat di dinkes kota Tangsel.

Kelimanya, yakni, Kepala Dinkes Dadang M, Epid. Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Promkes dan SDK) dinkes Mamak Jamaksari, Kepala Bidang P2PL Tulus Muladiyono, Staf pada bagian Survailance dan Imunisasi, Wawan Darmawan dan staf UPT Farmasi, Ridwan.

Pemeriksaan tersebut untuk meminta keterangan untuk mencari alat bukti. Kelimanya, diduga ikut terlibat proyek alkes tahun anggaran 2010-2012.

"Ada pegawai di Dinkes Tangsel yaitu Wawan Darmawan, Mamak, Ridwan, Tulus Muladi. Termasuk Kepala Dinas kesehatan, Ini Alkes di Dinkes Tangsel," katanya.

Sejumlah dokumen dalam penggeledahan kemarin juga sudah diambil untuk diteliti KPK. Namun, menurut Johan, KPK akan memeriksa Airin. Dirinya mengatakan kesediaan seseorang tidaklah tepat menjadi alasan pemeriksaan. Karena semua diputuskan berdasarkan kebutuhan satgas KPK.

"Permintaan keterangan itu bergantung kebutuhan penyidik. Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan terhadap Airin," kata Johan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online