Print this page

Kendala Aset,Retribusi Sampah Minim

trukPAMULANG –Retribusi sampah dari tiga pasar tradisonal yang ada di Kota tangsel sangat minim. Hal ini dikarenakan belum diserahkannya aset pasar tersebut kepada Pemkot Tangsel. Saat ini ketiga pasar tersebut masih dikelola oleh Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel Yepi Suherman, mengatakan retribusi dari pengelolaan sampah di tiga Pasar Tradisional yang saat ini masih dikelola PD Pasar Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang, sangat minim.

"Pengelolaannya kan masih di Pemkab Tangerang, jadi retribusinya kurang maksimal," ungkapnya, Jumat (25/10).

Dikatakan, retribusi yang diterima pihaknya dari tiga pasar yakni Pasar Serpong, Pasar Ciputat dan Pasar Cimanggis tidak lebih dari Rp 18,1 juta perbulannya. Rinciannya, Pasar Serpong Rp 10 juta per bulan, Pasar Ciputat Rp 4,5 juta per bulan dan Pasar Cimanggis Rp 3,6 juta per bulan.  Setiap harinya, sebanyak 1.800 meter kubik sampah dihasilkan dari pasar tradisional.

"Sangat minim sekali jumlahnya. Padahal, kalau di kelola Pemkot Tangsel potensinya cukup besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),"  ucapnya.

Saat ini, kata dia, Pasar tradisional itu dikelola oleh PD Pasar Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang karena belum diserahkan sebagai aset Pemkot Tangsel pasca pemekaran 2008 lalu. Pihaknya hanya mengangkut sampah-sampah di pasar tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir di Cipeucang. Sedangkan, yang menarik retribusi merupakan petugas dari PD Pasar Kerta Rahaja.

"Kami terima uang hasil retribusi itu melalui transfer dari PD Pasar Kerta Rahaja ke rekening DKPP," katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Gacho Sunarso menuturkan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat dengan pihak PD Pasar Kerta Rahaja. Hasilnya ada rencana pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Tangsel akan diserahkan ke DKPP Kota Tangsel. Dengan kata lain, retribusi tidak lagi dikutip oleh pihak PD Pasar Kerta Rahaja.

"Jadi nantinya yang mengelola sampah dan retribusinya langsung oleh DKPP Kota Tangsel. Saat ini sedang dalam pembahasan soal rencana ini," ujarnya.

Menurutnya dengan sistem seperti ini maka Pemkot Tangsel akan lebih baik dalam melakukan pengelolaan sampah di pasar-pasar. Mengingat pengelolaan sampah harus juga dibarengi dengan pemaksimalan retribusi agar kebutuhan-kebutuhan untuk penambahan infrastruktur dapat terpenuhi. 

"Kalau memang retribusi sampah sudah dikelola Pemkot Tangsel akan jauh lebih baik hasilnya. Tidak seperti sekarang masih minim,"  terang politisi Demokrat itu.(def)