BPJS Berlaku di RSUD Pamulang

BPJS Berlaku di RSUD Pamulang

detaktangsel.com- PAMULANG, Penggunaan kartu berobat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD Pamulang, Tanggerang Selatan sudah bisa digunakan. Sebagian pasien Rumah Sakit menggunankan kartu tersebut untuk berobat.

Pasien sangat diuntungkan dengan bisa digunakannya BPJS di RSUD Pamulang. Selain dibebaskan dari biaya administrasi dan berobat, pasien juga mendapatkan pelayanan yang baik di rumah sakit ini.

"Suami saya sakit kanker dan sudah sepuluh hari dirawat, saya menggunakan BPJS jadi tidak ada masalah dengan biaya berobat. Dan pelayanannya cukup baik," ucap Ani salah seorang istri pasien.

Untuk bisa berobat menggunakan BPJS diharuskan memiliki surat rujukan terdahulu dari Puskesmas. "Asalkan kita mempunyai surat rujukan dari puskesmas, KTP, dan Kartu Keluarga kita bisa gunain untuk berobat dengan BPJS," ujarnya.

Namun tidak semua pasien bisa menggunakan BPJS. Karena proses pembuatannya yang rumit, mereka lebih memilih untuk menggunakan biaya umum.

"Waktu itu saya coba untuk membuat BPJS tapi rumit, alhasil saya berobat disini menggunakan biaya umum saja, menggunakan Jamkesnas juga dikenain biaya," ucap Edy pasien yang ingin berobat.

Saat ini pihak rumah sakit belum bisa diminta konfirmasi tentang penggunaan BPJS. (Ino)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online