Resmikan Masjid Nurul Ikhwan, Benyamin Berpesan untuk Memakmurkannya

Resmikan Masjid Nurul Ikhwan, Benyamin Berpesan untuk Memakmurkannya

Detaktangsel.com, CIPUTAT TIMUR – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meresmikan Masjid Nurul Ikhwan, di Pisangan, Ciputat Timur, pada Sabtu (15/04).

Masjid Agung Al Jijad Ciputat

Masjid Agung Al Jijad Ciputat

Detaktangsel.com, OPINI - Salah satu saksi bisu sejarah pergerakan kemerdekaan RI adalah masjid Al Jihad Ciputat. Di masa perjuangan masjid ini menjadi titik sentral basis perjuangan TKR (Tentara Keamanan Rakyat) ketika menghadapi Agresi Militer Belanda pertama 1947 yg dikenal dng Perang Situ Gintung di bawah pimpinan Kapten Ishak Juarsa dari Batalion Istimewa Brigade 23, Divisi Siliwangi, dan juga basis perlawan rakyat dalam penumpasan PKI di Pondok Cabe tahun 1968.

Ilustrasi pengeras suara masjid. (AFP/BAY ISMOYO)

Surat Edaran Menteri Agama Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid

Detaktangsel.com JAKARTA - - Menteri Agama (Menag) yaqut Cholil qoumas menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 tentang penggunaan pengeras suara di masjid juga mushola.

Dalam poin surat edaran tersebut mengatur durasi takbir pada satu 1 Syawal di masjid atau mushola dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara di bagian luar hanya sampai dengan jam 22.00 malam.

Lewat dari jam 22.00 malam masjid atau mushola dapat kembali melanjutkan takbir dengan pengeras suara hanya di bagian dalam masjid atau mushola saja.

Bukan hanya itu saja penggunaan pengeras suara di bulan suci Ramadan saat pelaksanaan salat tarawih, ceramah ataupun kajian Ramadhan dan tadarus Al-Quran juga menggunakan pengeras suara di bagian dalam.

Sementara untuk pelaksanaan salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara di bagian luar.

"Takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam," bunyi salah satu poin edaran tersebut.

Dalam surat edaran itu juga mengatur kalau upacara peringatan hari besar Islam atau pengajian menggunakan pengeras suara bagian dalam. Terkecuali apabila pengunjung tabligh melimpah keluar area masjid atau musala dapat menggunakan pengeras suara luar.

"Takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam," bunyi salah satu poin edaran tersebut.

Menag menilai kalau edaran tentang pengeras suara di masjid dan musholla sebagai kebutuhan bagi umat Islam untuk media syiar Islam di tengah masyarakat.

Akan tetapi di saat yang sama masyarakat Indonesia juga memiliki keberagaman baik agama keyakinan latar belakang dan lainnya oleh karena itu memerlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Senin (21/2/2022).

Yaqut menyebutkan kalau sudah rakyat edaran itu turut ditujukan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia kecuali Dewan Masjid Indonesia pimpinan organisasi ke masyarakat Islam dan takmir atau pengurus Masjid dan mushola di seluruh Indonesia. (Aip)

Remaja Masjid Al-fitroh dan Staf RS IMC Bintaro Foto Bersama Usai Bagi-Bagi Takjil

RS IMC Bintaro dan Remaja Masjid Al-Fitroh Gelar Takjil On The Road

detaktangsel.com CIPUTAT-Remaja masjid Al-fitroh RW 01 Villa Bintaro Indah, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangsel rutin menggelar kegiatan yang bertajuk 'Takjil On The Road' bersama mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) IMC Bintaro. Bagi-bagi takjil kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Raya Sumatera.

Ilustrasi

Antisipasi Radikalisme, DKM Tangsel Diberi Pembekalan

Detaktangsel.com SETU  - Guna mengantisipasi gerakan radikal, ratusan pengurus masjid di Kota Tangerang Selatan diberikan pembekalan. Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Tangsel, sekaligus sebagai Kasubag Kelembagaan Sosial Kesra Tangsel, Heli Slamet mengungkapkan upaya pembekalan dilakukan mengingat banyak kelompok belakangan ini berbahaya. Maka, kata dia, jangan sampai disalahgunakan potensi generasi muda oleh mereka.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online