Jokowi, Budi, dan Kewibawaan Bangsa

Ilustrasi Ilustrasi

detaktangsel.com - Budi Gunawan, seorang Komjen Polisi yang ditunjuk secara langsung oleh Joko Widodo (Jokowi) sebagai kandidat tunggal untuk menduduki posisi nomor satu di instansi kepolisian Republik Indonesia. Seketika namanya menjadi trending topik karena selang beberapa waktu dirinya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Terlepas dari statusnya sebagai tersangka, namun kenyataan mengatakan bahwa Budi Gunawan dinyatakan lolos mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR yang kemudian disetujui oleh sebagian besar fraksi partai di paripurna.

Publik pun seketika itu memberikan tanggapan yang beragam, ada yang setuju dan tidak sedikit juga yang tidak setuju atas penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, setidaknya kita harus mampu memberikan tanggapan yang kritis dan rasional atas apa yang telah menjadi kebijakan presiden tersebut.

Jika kita tarik ke belakang, dalam naskah visi misi yang dirancang oleh Jokowi dan M. Jusuf Kalla sewaktu pencalonannya di arena pertarungan Pilpres 2014, disebutkan ada tiga problem pokok yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. ketiga problem pokok itu adalah ancaman terhadap wibawa negara, kelemahan sendi perekonomian bangsa, dan intoleransi dan krisis kepribadian bangsa.

Salah satu dari ketiga problem pokok yang sedang dihadapi oleh bangsa tersebut tentu sangat menarik untuk dianalisa secara kritis atas apa yang terjadi pada saat ini.

Disebutkan, ancaman terhadap kemerosotan wibawa negara pada poin pertama tersebut yaitu ketika negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada segenap warga negara, membiarkan pelanggaran hak azasi manusia, lemah dalam penegakkan hukum, dan tidak berdaya dalam mengelola konflik sosial.

Kita dapat mengambil sebuah hipotesa sederhana dari apa yang termaktub di dalam visi misi Jokowi tersebut. Jika pemerintah saat ini yang berada di bawah kendali Jokowi tak mampu untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya, maka sudah dapat dipastikan bahwa kewibawaan bangsa Indonesia akan menurun di mata dunia.

Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK merupakan kasus hukum pidana. Apa jadinya jika seseorang yang menyandang predikat "tersangka" ditetapkan sebagai kapolri. Tentu ini adalah sejarah baru dalam sistem ketatanegaraan kita bahwa seorang tersangka bisa menjadi orang nomor satu di lembaga kepolisian.

Perlu untuk diketahui bahwa fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai orang awam tentu saya akan bertanya, apakah mungkin Budi Gunawan bisa menegakkan hukum sedangkan dirinya sendiri sedang terjerat kasus hukum?

Masyarakat tentu menaruh asa dan harapan yang besar kepada Jokowi untuk selalu berpegang teguh kepada komitmen awal sewaktu ia mencalonkan diri di Pilpres kemarin.

Saat ini adalah waktu dimana Jokowi membuktikan apakah ia mampu untuk mempertahankan kewibawaan bangsa atau malah sebaliknya. Bangsa ini terjerumus ke dalam lubangan hitam yang menjadi tertawaan bangsa-bangsa yang lain hanya karena seorang Budi.

Ramdhany

Ketua Umum HMI Cabang Ciputat 2014-2015.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online