Pemkot Bandung Ajak Pengusaha Kembangkan Pasif Telekomunikasi

Pemkot Bandung Ajak Pengusaha Kembangkan Pasif Telekomunikasi

Detaktangsel.com, Merujuk PP No 46 Tahun 2021 tentang Postelsiar, infrastruktur pasif telekomunikasi merupakan bangunan di atas dan bawah tanah sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi. Beberapa contoh di antaranya gorong-gorong (ducting), menara, tiang, lubang kabel (manhole), dan terowongan (tunnel).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online