Revitalisasi Gedung Warenhuis Jangan Hilangkan Nilai Sejarah

Revitalisasi Gedung Warenhuis Jangan Hilangkan Nilai Sejarah

Detaktangsel.com, Medan - Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi waktu dua minggu kepada pihak konsultan untuk menyiapkan secara detail masterplan revitalisasi Gedung Warenhuis yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Selain itu menantu Presiden Joko Widodo ini mengingatkan agar revitalisasi yang dilakukan tidak menghilangkan nilai sejarah pada gedung tua yang merupakan cagar budaya tersebut.

Penekanan ini disampaikan Bobby Nasution saat meninjau Gedung Warenhuis didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Endar Sutan Lubis, Kadis Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan OP Ginting, Camat Medan Barat Lilik serta pihak konsultan, Rabu (7/6).

Selain gedung tua yang dulunya merupakan supermarket itu, kata Bobby Nasution, bangunan yang ada di sampingnya juga ikut direvitalisasi. Sebab, imbuhnya, bangunan tersebut masih menjadi bagian dari kawasan Kota Lama Kesawan. Secara desain dan master plan, lanjutnya, kawasan ini sudah ada termasuk dengan pembangunan Gedung Warenhuis dan kawasan Kesawan sampai dengan Jalan Perdana.

"Dari peninjauan yang kita lakukan ini, banyak sekali bangunan bersejarah di kawasan sekitar ini. Untuk itu kita minta detail masterplannya dan harus dibuat perkawasan. Jadi kita minta kepada teman-teman yang paham akan cagar budaya di Kota Medan untuk bersama-sama mengembalikan bangunan dan fungsinya guna meningkatkan ekonomi di Kota Medan," kata Bobby Nasution.

Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan, Bobby Nasution mengatakan, kondisi Gedung Warenhuis saat ini tidak sepenuhnya untuh 100 persen. Meski demikian, bilangnya, cerita dari bangunan yang ada dapat menjadi nilai tambah dari kawasan ini apabila nanti sudah kembali difungsikan. "Saya berpesan bangunan yang ada hari ini merupakan peninggalan sejarah, tidak boleh dirubuhkan tetap harus dipertahankan. Bangunan yang ada hari inilah yang akan menjual," paparnya.

Selanjutnya Bobby menambahkan, Gedung Warenhuis dan bangunan yang berada di sebelahnya digabung menjadi satu akan memiliki luas sekitar 1 hektar. Dikatakannya, revitalisasi kedua bangunan ini masuk ke dalam program prioritas yakni pembenahan kawasan heritage yang memiliki manfaat untuk memberdayakan dan membangkitkan perekonomian.

"Disini nantinya bukan hanya kegiatan ekonomi saja, tetapi juga akan ada fasilitas umumnya sehingga masyarakat bisa menikmati kawasan kota lama ini. Pemko Medan juga akan mendiskusikan lebih lanjut terkait pembangunan yang akan dilakukan dan berkolaborasi dengan pihak swasta, termasuk investor untuk coba kita ajak membangun kota lama ini," pungkasnya.(Rls/Red)

Sumber : Prokopim Pemko Medan

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online