Polisi Dilarang Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2022

Polisi Dilarang Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2022

Detaktangsel.com NASIONAL - - Polri siap menggelar Operasi Zebra 2022 di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022. Pada operasi kali ini Polri tidak akan melakukan penilangan secara manual tapi semuanya dilakukan menggunakan sistem elektronik ETLE.

Korlantas Polri melakukan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) untuk anggota PJR yang akan dilibatkan pada Operasi Zebra 2022. Pembukaan Lat Pra Ops Zebra tahun 2022 di gedung NTMC Polri ini dilaksanakan pada Rabu pagi (28/09/2022), bertempat di Aula Madellu lt 4.

Kegiatan itu dibuka oleh Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho, mewakili Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, juga didampingi AKBP Pedut Bayu Septi Kasubag Anev Bagops Korlantas Polri.

"Kegiatan Lat Pra Ops ini untuk menyamakan persepsi bagaimana cara bertindak petugas di lapangan, sehingga ketika pelaksanaan dapat berjalan dengan baik," kata Agung dikutip dari laman Korlantas Polri via detik.

Dalam Operasi Zebra 2022 kali ini mengusung tema 'Tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi'.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," kata Agung. (Aip)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online