Print this page

Pilgub Banten Berpotensi Digugat ke MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie

detaktangsel.com Hasil penghitungan suara sementara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten menyatakan jumlah suara dua pasangan calon tak terpaut jauh.Pilkada Banten diikuti dua pasangan calon, yakni Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

Berdasarkan input data dan pemindaian form C1 dari tempat pemungutan suara, KPU mencatat Wahidin-Andika meraih 50,93 persen dan Rano-Embay mendapat 49,07 persen.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, ada kemungkinan hasil perolehan suara ini bakal digugat salah satu pasangan calon. Sebab, perolehan suara antar masing-masing calon tidak unggul lebih dari 2,5 persen."Kalau angkanya terpaut kecil tidak sampai satu persen ya. Saya kira lahan empuk untuk diperdebatkan di forum MK. Saya anjurkan (kedua) paslon (pasangan calon) bawa ke MK," kata Jimly di Jakarta pada Senin, (20/2/2017).

Jimly mengatakan, tujuan diajukan gugatan ke MK ini bukan hanya mempertanyakan hasil suara yang dirasa tidak sesuai atau adanya dugaan kecurangan oleh salah satu pasangan calon. Menurut Jimly yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), gugatan perselisihan suara ini untuk meredam emosi para pendukung usai hasil pemungutan suara diumumkan oleh sejumlah lembaga."Fungsi ke MK itu penting untuk meredam emosi pendukung. Baik yang curiga dan dicurigai. Dan itu harus ada forum pembuktian di pengadilan," ujarnya.

Dari 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada secara serentak, MK pun diminta bersikap adil dan terbuka selama proses pengadilan dilaksanakan.

Berkaca dari kasus sebelumnya, sengketa Pilkada akhirnya membuat ada pimpinan lembaga tinggi negara sempat tersangkut kasus suap. Hal tersebut pernah terjadi pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang terbukti menyelewengkan jabatannya."Jadi kan kasus-kasus pilkada ini sebagai arena mengembalikan marwah MK. Setelah dilanda macam-macam soal yang terkait awalnya itu dengan kasus Pilkada," kata Jimly.