Print this page

Masa Tanggap Darurat Pasca Gempa Sorong

Masa Tanggap Darurat Pasca Gempa Sorong

detaktangsel.com JAYAPURA - Pasca Gempa Pemerintah Kota Sorong dan sejumlah instansi membuat keputusan untuk pembentukan cluster atau organisasi tugas penanganan bencana beserta tugasnya, dan membuat posko terpadu di Kantor Walikota Sorong dalam masa tanggap darurat.

Sebanyak 257 rumah warga di Sorong mengalami kerusakan dan sampai saat ini penghuninya masih bertahan di tenda darurat.

"Hasil sementara sejumlah korban luka yang ditemui di sejumlah rumah sakit hingga malam ini terdapat 44 orang. Terdiri dari 2 orang luka berat, 3 orang luka sedang,dan 39 luka ringan," jelas Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol INF Teguh Pudji Raharjo Jumat (25/9/2015).

Teguh juga mengharapkan dan menghimbau warga agar tidak panik sebab gempa tidak berpotensi tsunami. "Kerugian akibat gempa masih terus didata," ungkap Teguh.

Seperti diketahui Kota Sorong diguncang gempa berkekuatan 6,8 SR pada Jumat (25/9/2015) dini hari, sekitar pukul 00.55 WIT. Gempa berada di area 31 km Timur Laut Kota Sorong, 68 km Timur laut Raja Ampat, 93 km Barat Laut Kabupaten Sorong dan 311 Km Barat Laut Manokwari- Papua Barat dengan kedalaman 10 Km. BMKG setempat menyebutkan, gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Rapat koordinasi bersama Pemkot Sorong dan sejumlah instansi terkait pasca-gempa Sorong 6,8 skala richter menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya tanggap darurat gempa dilaksanakan mulai hari ini hingga 9 Oktober mendatang.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol INF Teguh Pudji Raharjo mengatakan, dalam rapat itu juga disebutkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan terus mengimbau warga agar tidak panik. Sebab gempa tak berpotensi tsunami. (Sumber : Lip 6)