Makin Tertib, Penataan Kawasan Saparua Terus Diakselerasi

Makin Tertib, Penataan Kawasan Saparua Terus Diakselerasi

detaktangsel.com, Bandung - Kawasan Saparua kini semakin tertib setelah sebanyak 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggir jalan kawasan Taman Saparua Kota Bandung direlokasi ke area dalam Taman Saparua.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung juga telah melakukan sterilisasi kawasan Taman Saparua dari parkir liar kendaraan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna mengapresiasi kinerja seluruh pihak sehingga kawasan Saparua telah tertata dengan baik.

"Ini harus dipertahankan, pedagang (yang telah direlokasi) di dalam (area Saparua)," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin 22 Januari 2024.

Ia meminta seluruh penataan di kawasan Saparua terus diakselerasi mulai dari penataan PKL hingga penertiban parkir liar.

Ema menegaskan tidak boleh ada lagi PKL yang berjualan di jalan Ambon, Saparua, Halmahera, dan Jalan Ternate.

"Di Jalan Ambon pedagang sudah tidak ada, saya ucapkan terima kasih. Kita dorong terus, lalu lintas harus lancar. Semua jualan di dalam silahkan," ujarnya.

Ema menyebut pengelolaan "parkir on street' di Jalan Ambon telah dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Dishub Kota Bandung.

"Jalan Ambon, parkir dikelola BLUD parkir. Tidak ada karcis yang dikeluarkan dari norma yang tidak benar. Tidak boleh menarik parkir di on street, kecuali pemerintah," kata Ema.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, petugas telah memasang water barrier dan tali tambang untuk mengamankan kawasan Taman Saparua dari parkir liar. Selain itu, menempatkan sejumlah petugas untuk berjaga.

Asep mengaku akan melakukan penindakan apabila ditemukan kembali parkir liar di kawasan Saparua. Ia juga menyebut saat ini pengelolaan parkir on street di Jalan Ambon telah di kelola BLUD Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung.

"Kita terus siagakan petugas di sana agar tidak ada pelanggaran dan parkir liar yang dapat mengganggu lalu lintas," ujarnya. (Rls)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online