Print this page

Harga Mahar "Penggandaan Uang" Dimas Kanjeng

Harga Mahar "Penggandaan Uang" Dimas Kanjeng

detaktangsel.com PROBOLINGGO – Setiap jamaah yang ingin menggadakan uangnya melalui "kesaktian" Dimas Kanjeng Taat Pribadi dipatok dengan harga bervariasi untuk peralatan ritual penggadaan uang.

Ada harga, ada rupa. Begitu kira-kira temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tentang kutipan uang bagi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ingin menggandakan uang.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan pengurus padepokan mematok harga bervariasi untuk peralatan ritual penggandaan uang. Informasi variasi harga berikut barang-barang ritual itu diperoleh MUI dari pengaduan suami-istri warga Kabupaten Lumajang yang menjadi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin menerangkan, variasi harga peralatan ritual tergantung khasiatnya. Salah satu alatnya adalah jimat yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berisi lembaran tulisan Arab, minyak wangi, serta uang "pemancing."

"Jimat itu diletakkan di dalam kotak kayu yang dibuat sendiri oleh pengikut, namun ukurannya ditentukan pihak padepokan," ucap Yasin kemarin, Jumat, 30 September 2016, di kantornya

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46 tahun, ditangkap Polda Jatim dan Polres Probolinggo dalam penggerebekan besar-besaran di padepokannya pada 22 September 2016. Dia ditangkap karena diduga menjadi dalang pembunuhan dua bekas anak buahnya yang dinilai bakal membuka rahasia penipuan. Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang.

Menurut Yasin, jimat tersebut dijual kepada pengikut - atau yang biasa disebut kalangan padepokan sebagai mahar - seharga Rp 500 ribu. Ada pula kartu ATM untuk mencairkan uang, kartu karamah, dan pin logo santri padepokan.

Kartu ATM pencairan, Yasin melanjutkan penjelasannya, ditukar dengan mahar uang Rp 1,5 juta, kartu karamah dihargai Rp 1 juta, serta pin logo Rp 310 ribu. "Itu berdasarkan pengakuan pelapor," kata Yasin.

Itu sebabnya, MUI Kabupaten Probolinggo segera melaporkan kepada Polres Probolinggo. "Barang bukti ini akan kami serahkan ke polisi," tutur Yasin.

Polisi menduga demonstrasi penggandaan uang oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi seperti yang muncul di video di YouTube.com adalah tipuan. Polisi menyita tiga jubah yang dilengkapi kantong di bagian kanan-kirinya. Namun, Dimas Kanjeng Taat Pribadi membantah soal jubah. "Bohong itu," katanya di Polda jawa Timur menjelang pemeriksaan, Jumat (30/9).