Guru Trading Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Guru Trading Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Detaktangsel.com JAKARTA -- Fakar Suhartami alias Fakarich, guru trading dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan melalui keteranganya mengatakan, Bareskrim memiliki pertimbangan sendiri melakukan penahanan Fakarich.

Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagaimana surat perintah penahanan nomor Sp.Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipideksus.

Whisnu juga menyebut, saat ini Fakarich mulai ditahan terhitung sejak hari ini pukul 01.45 WIB. Fakarich ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

"Penahanan tersangka untuk 20 hari kedepan," kata Whisnu.

Selain itu ada beberapa alasan penyidik melakukan penahanan kepada Fakarich. Salah satunya yakni, penyidik khawatir kalau Fakarich akan menghilangkan barang bukti pada kasus ini.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka F dengan alasan subjektif antara lain dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana dan menghilangkan barang bukti," ujar Whisnu. (Aip)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online