Di Tangsel, 141.000 Bidang Belum Bersertifikat

Penyerahan sertipikat tanah di Kecamatan Setu, Kota Tangsel Penyerahan sertipikat tanah di Kecamatan Setu, Kota Tangsel Ghozali
detaktangsel.com SERPONG - Persoalan hak atas tanah sering menjadi masalah yang tak kunjung usai selama puluhan tahun. Kondisi tersebut pun menjadi keprihatinan Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan ke setiap daerah. Pernyataan itu disampaikan Presiden RI dalam sambutannya di acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Tangerang Raya, di areal lahan milik Puspiptek, Serpong, Rabu (11/10/2017).
Karenanya, Presiden RI Joko Widodo yang hadir dan disambut Tarian Nona Anggrek dari Sanggar Ragam Budaya Nusantara sebagai 'Tarian Selamat Datang' mendorong Manteri dan Badan terkait beserta Pemerintah Daerah seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan tanah yang sering menjadi silang sengketa melalui pembuatan sertifikat hak milik yang berkekuatan hukum tetap.
 
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengungkapkan, di Provinsi Banten terdapat 3.400.000 bidang tanah, dan yang sudah bersertifikat hingga saat berjumlah 1.826.000 bidang.

"Jadi, yang masih belum bersertifikat 47 persen lagi, atau sekitar 1.570.000 bidang. Tahun depan, di Provinsi Banten, paling sedikit akan disertifikatkan paling sedikit 600.000 bidang," jelas Sofyan Djalil.
 
Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo secara simbolik menyerahkan sertifikat kepada masyakat, mewakili 10.100 sertifikat yang sudah selesai dari BPN dan dibagikan kepada masyarakat se-Tangerang Raya.

"Dari Kota Tangerang Selatan 5.105 sertifikat, dari Kabupaten Tangerang 3.000 penerima sertifikat, dan Kota Tangerang 2.000 penerima sertifikat," papar Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, selain pejabat dari tingkat pusat dan Provinsi Banten.

Menteri Agraria dan Tata Ruang menambahkan, terkait dengan target pembuatan sertifikat pada tahun depan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Wali Kota dan Bupati di Tangerang Raya, yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, setelah berbicara dengan dua Wali Kota dan Bupati, bahwa untuk Tangrang Selatan (Tangsel) yang belum bersetifikat masih 141.000 bidang, dan tahun depan 100.000 bidang akan dialokasikan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan 50.000 bidang dialokasikan oleh Wali Kota Tangsel. Dengan demikian, tahun depan di Tangsel 100 % semua bidang sudah bersertifikat.

"Rupanya, Bupati Kabupaten Tangerang gak mau kalah, pak Presiden. Tahun depan, bapak Bupati juga akan mengalokasikan 50.000 bidang, dan tahun depan di Kabupaten Tangerang juga bisa seratus persen," ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Sementara itu, di Kota Tangerang, sebagaimana dijelaskan Menteri, di wilayah Kota Tangerang masih banyak bidang yang belum disertikatkan, yakni 214.000 bidang. "Tahun 2019, Insya Allah di Kota Tangerang akan seratus persen bersetifikat," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online