Print this page

Berikut Ini Daftar Daerah dengan Harga Pertamax Terbaru

ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Aip) ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Aip)

Detaktangsel.com JAKARTA - - Mulai hari ini 1 April 2022, PT Pertamina telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang tadinya Rp9 ribu kini menjadi Rp12.500 untuk daerah yang besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

Dilihat dari laman resmi perusahaan, Kamis (31/3/2022), Pertamina telah menetapkan harga pertamax sebesar Rp12.500 per liter untuk 10 provinsi yakni, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan DKI Jakarta.

Sementara itu, Pertamina juga menetapkan harga pertamax naik menjadi Rp12.750 per liter untuk 21 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Dan untuk daerah harga pertamax Rp13.000 per liter berlaku di tiga provinsi yakni Bengkulu, Batam, dan Kepulauan Riau.

Dilansir detakbanten.com dari CNN Indonesia sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menyebut harga keekonomian pertamax Rp14.500 per liter. Akan tetapi, Pertamina hanya menjual pertamax sebesar Rp9.500 per liter.

"Bisa dikatakan posisinya, Pertamina subsidi pertamax. Ini jelas artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai pertamax, karenanya perlu dihitung ulang," kata Arya

Selain itu Arya juga mengatakan harga BBM jenis pertamax di Asia Tenggara sudah dibanderol Rp14 ribu-Rp15 ribu per liter.

Dan harga pertamax khusus di Malaysia lebih murah, pasalnya pemerintah memberikan subsidi dengan mekanisme tertentu.

Berikut ini adalah daftar lengkap harga pertamax di tiap provinsi mulai hari ini 1 April 2022
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp12.500
Prov. Sumatera Utara Rp12.750
Prov. Sumatera Barat Rp12.750
Prov. Riau Rp13.000
Prov. Kepulauan Riau Rp13.000
Kodya Batam (FTZ) Rp13.000
Prov. Jambi Rp12.750
Prov. Bengkulu Rp13.000
Prov. Sumatera Selatan Rp12.750
Prov. Bangka-Belitung Rp12.750
Prov. Lampung Rp12.750
Prov. DKI Jakarta Rp12.500
Prov. Banten Rp12.500
Prov. Jawa Barat Rp12.500
Prov. Jawa Tengah Rp12.500
Prov. DI Yogyakarta Rp12.500
Prov. Jawa Timur Rp12.500
Prov. Kalimantan Barat Rp12.750
Prov. Kalimantan Tengah Rp12.750
Prov. Bali Rp12.500
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp12.500
Prov. Nusa Tenggara Timur Rp12.500
Prov. Kalimantan Selatan Rp12.750
Prov. Kalimantan Timur Rp12.750
Prov. Kalimantan Utara Rp12.750
Prov. Sulawesi Utara Rp12.750
Prov. Gorontalo Rp12.750
Prov. Sulawesi Tengah Rp12.750
Prov. Sulawesi Tenggara Rp12.750
Prov. Sulawesi Selatan Rp12.750
Prov. Sulawesi Barat Rp12.750
Prov. Maluku Rp12.750
Prov. Maluku Utara Rp12.750
Prov. Papua Rp12.750
Prov. Papua Barat Rp12.750.(Aip)