Print this page

BI Jelaskan Soal Isu Rp100 Ribu Bergambar Palu Arit

BI Jelaskan Soal Isu Rp100 Ribu Bergambar Palu Arit

detaktangsel.com JAKARTA - Bank Indonesia menegaskan, tanda logo Bank Indonesia pada uang kertas pecahan Rp100.000 bukan tanda palu arit atau tanda lainnya, melainkan logo yang dikemas dalam teknik rectoverso. suatu teknik pengamanan yang telah digunakan bank sentral itu sejak 1995.

"Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang Bank Indonesia," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Arbonas Hutabarat, di Jakarta, Minggu (13/11/2016).

Penjelasan tersebut dikemukakan terkait banyaknya penafsiran di media sosial mengenai gambar rectoverso atau gambar dengan teknik saling isi pada uang kertas Rp100.000. Sejak Jumat (11/11), di media sosial, terutama Facebook, gambar itu ditafsirkan sebagai gambar palu dan arit, yang dikenal sebagai simbol komunisme. "Informasi atau penafsiran itu tidak benar," kata Hutabarat.

Dia menjelaskan rectoverso merupakan unsur pengaman dalam fisik uang agar mudah dikenali keasliannya dan agar tidak bisa dipalsukan. Untuk melihat gambar utuh dalam rectoverso, uang harus diterawang. Jika diterawang, gambar rectoverso dalam uang Rp100.000 tersebut akan menampilkan logo Bank Indonesia.

Namun, jika dilihat tanpa diterawang, lanjut Hutabarat, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan. Selain pada pada uang kertas rupiah, kata dia, unsur pengaman rectoverso juga digunakan negara-negara lain seperti pada uang kertas ringgit Malaysia yang membentuk ornamen bunga, dan uang kertas euro yang membentuk ornamen nilai nominal.

"Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali keaslian rupiah dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas sumber beritanya," kata Hutabarat.

Pihak BI bukan tidak menyimak ramainya pengguna media sosial membicarakan mengenai penafsiran gambar logo yang di cetak rectoverso. Pejabat BI melalui Departemen Komunikasi kemudian menyampaikan klarifikasi resmi mengenai hal tersebut.

Berikut pernyataannya seperti tertuang di siaran pers kutip dari situs BI, Minggu (13/11): Sehubungan dengan maraknya informasi di media sosial yang mengaitkan beberapa tanda di uang Rupiah dengan simbol-simbol terlarang, dengan ini Bank Indonesia menegaskan bahwa informasi atau penafsiran tersebut tidak benar.

Dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengedaran uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya agar uang Rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan memiliki ciri pengaman yang cukup mudah dikenali masyarakat sekaligus melindungi uang dari unsur pemalsuan.

Unsur pengaman ini secara terus menerus telah disosialisasikan oleh Bank Indonesia, termasuk di seluruh wilayah NKRI, dan juga dapat dilihat di website Bank Indonesia.

Salah satu unsur pengaman yang ada dalam uang Rupiah adalah gambar saling isi atau Rectoverso. Unsur pengaman ini telah digunakan oleh Bank Indonesia sejak tahun 1995. 

Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang.

Apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan. Namun apabila diterawang, Rectoverso akan membentuk sebuah gambar yang utuh.

Jika diterawang, Rectoverso pada uang Rupiah akan membentuk lambang BI (singkatan dari Bank Indonesia). Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang BI.

Selain pada uang kertas Rupiah, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh negara-negara lain seperti pada uang kertas Malaysia Ringgit (membentuk ornamen bunga), dan uang kertas Euro (membentuk ornamen nilai nominal).

Selain Rectoverso, beberapa unsur pengaman lain yang terdapat dalam uang Rupiah antara lain adalah tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, tinta berubah warna, dan gambar tersembunyi. 

Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali keaslian Rupiah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber beritanya.