Print this page

Tidak Terima Bapaknya Dianiaya, Anak Lapor Polisi

ilustrasi ilustrasi

detaktangsel.com PANDEGLANG - Seorang perempuan warga Kampung Cinangka, Desa Mekarwangi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, melaporkan penganiayaan yang menimpa orangtuanya yang bernama Muksin (50) bin Mail yang dilakukan oleh 5 orang pemuda.

"Betul, saya telah melaporkan penganiayaan atas Bapak saya ke Polres Pandeglang. Dan saya yang tidak mengerti hukum meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas dan menghukum pelaku penganiayaan kepada orang tua saya, siapapun orangnya", kata Iin M kepada wartawan, Rabu (12/08).

Iin bercerita, kejadian penganiayaan kepada orangtuanya itu, berawal dari kegiatan gotong royong pembuatan pos ronda di kampung Cinangka. Bapaknya (Muksin-red) terlibat adu mulut dengan seseorang yang ikut dalam gotong royong tersebut.

"Dalam gotong royong itu terjadi cekcok antara Bapak saya dengan seseorang bernama "A", Bapak saya tidak terima karena diperlakukan oleh orang tersebut yang menyalahkan pekerjaan bapak saya dengan menunjuknya menggunakan kaki dan sempat terjadi keributan", katanya.

Masih cerita Iin, pada keesokan harinya Bapaknya didatangi oleh 5 Orang yang diduga suruhan Mr. A tersebut.

"Mereka memukuli orangtua saya sampe dibacok, lalu mereka membawa Bapak saya ke rumah kepala Desa dimana disana ada dia (Mr. A) Sesampai disana, dia langsung memukul Bapak saya, kemudian mereka menyeret Bapak saya masuk ke mobil milik Kepala Desa dan mereka membawanya ke Polsek dengan tangan diikat", beber Iin.

"Dari Polsek Bapak saya langsung dibawa ke RSU Pandeglang karena luka parah", tambahnya.

Selanjutnya kata Iin, Mr. A tersebut mendatangi Bapaknya yang dirawat diruang Unit bedah.

"Disana dia (Mr. A) meminta agar Bapak saya untuk membuat pernyataan supaya tidak menuntut. Tapi saya selaku anaknya tidak terima dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses laporan yang saya buat ini", katanya sambil memperlihatkan fotocopy berkas laporan aduan.

Berdasarkan laporan yang telah dibuatnya tersebut, Iin berharap agar kasusnya segera ditangani oleh pihak yang berwenang.

"Sebagai warga yang tidak mengerti hukum, saya sangat berharap Bapak Polisi untuk bisa menyelesaikan persoalan ini", harapnya.