Pileg 2019, Bacaleg Perempuan Jangan Hanya Jadi Pelengkap
detaktangsel.com SERPONG--Dari 701 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), tercatat 40 persennya ialah keterwakilan perempuan. Jumlah in tentu melebihi batas minimal kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.