Syawqi: Pemkot Harus Observasi untuk Raperda Perikanan

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi

detaktangsel.com SETU - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 4 Draf Raperda, berjalan alot dan menuai kritikan keras dari tiga fraksi, Kamis (30/4/2015).

Pasalnya, Fraksi Gerindra, Hanura dan PDIP, meminta Pemkot Tangsel mempertimbangkan kembali tentang Raperda Perikanan, dikarenakan belum memenuhi standar.

"Observasi dahulu Pemkot Tangsel melalui dinas terkait, sebelumnya tentu harus dilakukan pengkajian lebih dalam terkait raperda tentang pengembangan perikanan di kota Tangsel. Dan tentunya yang peling adalah pemetaan wilayah terkait aset yang ada di tangsel setelah itu baru di verifikasi aset," ungkap Ahmad Syawqi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel, kepada wartawan.

Menurut syawqi, "Apa kah perda ini mengatur tentang ada atau tidaknya penyertaan modal didalamnya untuk masyarakat ?, untuk para perikanan, modal dalam bentuk pakan, lahan, bibit dan modal secara materil, jika betul itu berhasil maka akan jadi contoh untuk kota lain di indonesia terkait pengembang biakan perikanan di perkotaan." imbuhnya.

Dalam pidatonya Walikota Tangsel menyatakan bahwa Pemkot Tangsel mengalami keterbatasan lahan di Tangsel.

Selain itu, wakil walikota tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, Mengenai Raperda perikanan, tentunya tetap mengikuti program pemerintah dalam mengatur mengenai usaha pembudidayaan ikan dari tahap praproduksi hingga tahap pemasaran maupun pencatatan usaha pembudidayaan ikan, kewajiban dan larangan, sarana dan prasarana dalam usaha perikanan, diperlukan peran serta pemerintah daerah maupun masyarakat.

Paripurna membahas Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Raperda tentang Perikanan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online