Kapolres Metro Tangerang Kombespol Hary Kurniawan mengatakan, keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak Agustus 2015 lalu. Selanjutnya, setelah perkenalan singkat, keduanya sepakat untuk melangsungkan pernikahan pada Oktober 2016 di rumah tersangka di Indramayu, Jawa Barat.
"Padahal korban masih memiliki suami Somat di Serpong. Tetapi mereka tetap melakukan pernikahan secara siri," ujar Hary kepada awak media, Kamis (19/1/2017).
Lebih lanjut Hary memaparkan, setelah melangsungkan pernikahan, keduanya lantas tinggal serumah di wilayah Ciledug. Korban pun meninggalkan suami lamanya sejak 3 bulan lalu. Sehari-hari tersangka berprofesi sebagai penjual gorengan di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.