Akibat tindakan sang ayah korban kini harus menjalani perawatan di rumah sakit sementara itu tersangka ditahan di Markas Polres Tasikmalaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sudah mengamankan inisial J (39) yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berumur 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo dikutip Indozone, Rabu (21/12/2022).
Perbuatan tersebut dilakukan pada saat sang istri tengah pergi belanja untuk kebutuhan jualan di rumah. Istrinya sempat menitipkan anaknya yang tengah tertidur kepada suaminya tersebut.
Tetapi betapa kagetnya sang ibu ketika mendapat kabar kalau anaknya dilarikan ke rumah sakit akibat luka dan pendarahan.
Motif pelaku masih terus didalami lantaran pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah mulai dari karena tidak punya pekerjaan hingga sering bertengkar dengan istri.
"Kondisi korban masih di rumah sakit umum ditemani oleh ibunya, nanti juga minta keterangan ibunya," kata Ari.