Polisi Ciputat Tangkap Pelaku Jambret Handphone Pelajar

Kompol Hasudungan Damanik Kompol Hasudungan Damanik

detaktangsel.com CIPUTAT - Jajaran anggota Mapolsek Ciputat berhasil menangkap pelaku penjambretan handphone milik pelajar. Pelaku yang diketahui bernama Aditya alias Adit ditangkap anggota polisi saat diteriaki oleh masyarakat sekitar. Pelaku penjambretan ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian yang terjadi di Jalan Muray 2 Kp Sawah, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, kemarin siang. Penangkapan yang dilakukan jajaran kepolisian berawal dari informasi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku saat dipergoki melakukan tindak kejahatan.

Kejadian ini berawal dari, mendengar suara teriakan dari korban yang meminta tolong. Korban yang diketahui bernama Annisa Ramadhani AP melakukan perlawanan saat Adit berusaha merampas dan melakukan tindak kekerasan padanya.

Annisa saat itu sedang berjalan bersama teman-temannya melintas di jalan tersebut. Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna putih. Dengan cepatnya, pelaku berhasil merampas handphone yang dipegang oleh korban dengan paksa. Dengan refleknya, korban langsung berusaha memegang pinggang pelaku dengan menggunakan kedua tangannya dengan kuat. Pegangan korban justru malah membuatnya terseret hingga beberapa meter. Korban pun mencoba sambil berteriak untuk memancing reaksi dari warga sekitar.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet dan memar pada kaki kiri dan pinggul bagian kanan. Namun naas, pelaku yang berusaha melarikan diri, akibat pegangan kuat dari korban membuatnya terjatuh. Hingga saat ini, pelaku langsung diamankan di Mapolsek Ciputat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tindak kejahatan yang dilakukan pelaku merupakan perampasan dan kekerasan. Kami tangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujar Kompol Hasudungan Damanik.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online