Penyelundupan Bibit Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas

Penyelundupan Bibit Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas

detaktangsel.com TANGERANG - Seorang perempuan, SNA diamankan jajaran Polresta Bandara Seokarno Hatta, Tangerang pada Selasa (23/11/2016) malam. Ia ditangkap karena mencoba menyelundupkan lobster dari Indonesia ke Singapura.

"Kami berhasil menggagalkan penyelundupan itu berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Soetta dan akhirkan mengamankan tersangka," ujar Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Herry Sumardji pada Kamis (24/11/2016).

Kata dia, petugas curiga dengan gerak gerik pelaku. Sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat dicek, ada busa yang dibawanya. Setelah diperiksa lebih mendalam, ada benih lobster dibungkus delapan plastik berisi benih lobster. Dalam plastik penumpang Tiger Air itu masing-masingnya terdapat 200 ekor.

"Dia (SNA) akhirnya mengakui. Awalnya ngaku kurir saja, dia sempat bilang enggak tahu apa isinya," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku dirinya diperintahkan oleh kakaknya untuk menyelundupkan benih lobster tersebut. Jika dirupiahkan lebih kurang Rp1,6 miliar nilai bibit lobster yang akan diselundupkan ini.

"Tersangka mendapatkan upah Rp 5 juta sekali mengirim. Dia mengaku sudah lima kali melakukan penyelundupan," terangnya.

Polisi pun melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya petugas berhasil meringkus kakak pelaku berinisial KR.

"Kakaknya mengaku sudah 20 kali mengirim ke Singapura. Semua dilakukan lewat hand carry atau tas dimasukan ke dalam kabin pesawat," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online