Pansus DPRD Tangsel Siap Kaji LKPJ APBD Tahun 2017

Pansus DPRD Tangsel Siap Kaji LKPJ APBD Tahun 2017

detaktangsel.com SERPONG--Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017, akan langsung membahas LKPJ selama batas waktu yang telah ditentukan untuk bisa disepakati antara Walikota Tangsel dengan DPRD Kota Tangsel.

Demikian dikemukakan Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu usai mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangsel di Serpong, Senin, (26/3/2018).

Iwan mengatakan, Pansus LKPJ, selanjutnya akan mempelajari rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Tangsel. Sebab sebelumnya, empat komisi di DPRD Kota Tangsel, telah menggelar rapat kerja dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra masing-masing Komisi.

"Saya dan teman-teman pansus lainnya, akan segera melakukan pembahasan dan kerja-kerja lainnya untuk mengkaji LPKJ ini, terutama kami akan melihat rekomendasi-rekomendasi dari teman-teman Komisi,” kata Iwan di DPRD Tangsel, lantai lll gedung ifa.

Politikus PDI Perjuangan itu jelaskan, laporan dan rekomendasi dari Komisi kemudian dirangkum Pansus segera ditindak lanjuti untuk menjadi catatan Pansus.

"Karena Pansus baru terbentuk, jadi saya belum bisa jelaskan seperti apa rekomendasi dari teman-teman Komisi. Yang pasti semuanya kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Iwan sebutkan, Pansus akan bersikap tegas, jika memang banyak capaian yang buruk, maka akan disampaikan sesuai dengan fakta. Namun, Iwan mengaku akan menyampaikan capaian positif terkait LKPJ tersebut.

"Yang buruk tentu harus kami sampaikan ke Walikota, agar menjadi catatan evaluasi bagi Walikota terhadap OPD yang bersangkutan. Karena sudah jelas LKPJ ini untuk melihat apakah semua yang dijalankan oleh OPD ini sudah berjalan dengan RPJMD atau belum,” bebernya.

Seperti diketahui, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, bahwa pelaksanaan APBD 2017 diklaimnya, sudah berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 dan mengacu kepada RPJMD kota Tangsel tahun 2012-2021 serta RPJMD tahun 2005-2025.

Untuk LKPJ itu sendiri, Airin mengatakan bahwa Pemkot Tangsel, pada tahun anggaran 2017 yang tertuang pada APBD sebesar Rp,2.918 Triliun dapat direalisasikan sebesar Rp,3 Triliun atau meningkat sebesar 102,79 persen

"Tahun ini pendapatan Pemkot Tangerang Selatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar Rp3 Triliun atau meningkat sebesar sebesar 102,79 persen,” ujarnya.

Baca Juga : Pansus DPRD Tangsel Bahas Bantuan Parpol, Pekan Depan Masuk Finalisasi

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online