Oknum Pegawai Dishubkominfo Terlibat Pemalsu KIR

Oknum Pegawai Dishubkominfo Terlibat Pemalsu KIR

detaktangsel.com SETU-Terbongkarnya komplotan pemalsu penguji kendaraan (KIR) oleh di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel diapresiasi.

Soalnya, komplotan ini melibatkan oknum pegawai di dinas yang dipimpin Sukanta ini. Terbongkarnya kasus tersebut merupakan kali kedua yang terjadi di Kota dengan tujuh kecamatan ini.

Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel, Wijaya Kusuma menyatakan, pihaknya telah melaporkan temuan kasus pemalsuan KIR sejak Agustus 2016 lalu. Ia pun mengapresiasi ke aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap komplotan pelaku.

"Kami sudah infokan kepada seluruh pegawai PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) untuk tidak bermain-main dalam pelayanan KIR kepada masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selassa (3/1/2017).

Wijaya mengaku, peringatan itu sudah seringkali disampaikan dalam kegiatan apel yang wajib diikuti oleh seluruhi pegawai setiap awal pekannya. "Untuk hindari hal tersebut dan kita telah buat surat larangan kepada pegawai Dishub dan ditempel di tempat pelayanan," jelas Wijaya.

Informasi yang beredar di lapangan, ada dua orang oknum pegawai honorer Dishubkominfo Kota Tangsel yang ikut terlibat tindak kejahatan pemalsuan KIR. Keduanya berinisial Y dan M, yang kesehariannya bertugas di Bagian Pengendalian Operasional (Dalops) Lalu Lintas.

Kasi Sarana Tehnik pada Dishubkominfo Kota Tangsel Muhammad Syaiful mengapresiasi terbongkarnya jaringan pemalsu buku kir. Pihaknya mengaku, ada oknum pegawai Dishubkominfo yang "bandel" mencari kesempatan untuk mencari uang. "Oknum itu bukan dari bidang saya. Untuk staf saya (bagian KIR-red) insyaallah tidak," tegasnya.

Menurutya, KIR palsu sangat mudah dikenali. Soalnya, saat ini Dishubkominfo telah mengoperasikan sistem informasi manajemen integrasi kendaraan bermotor (simanis). "Sekarang pakai sistem barcode juga. Jadi gampang dikenali mana yang palsu dan mana yang asli," pungkasnya. (zaf)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online