Print this page

Mabok, Senggol, Bacok... Gubrakkk.. Seorang Pemuda Ngegelepak !

Ilustrasi Ilustrasi

detaktangsel.comCISAUK - Miras lagi miras lagi. Sepertinya tak bosan-bosan minuman haram ini meminta korban. Mungkin seperti itu ungkapan semua orang ketika mendengar ada korban tewas akibat menenggak minuman yang kalau di dunia Arab sana disebut Khamar ini.

Padahal, semua agama manapun di dunia melarang keras Khamar untuk di konsumsi lantaran kasiat dan kegunaannya jika disalahgunakan hanya membuat si pemakainya tak sadarkan diri alias mabok bin Aboy.

Namun meski demikian, ada saja orang yang mengkonsumsi minuman keras ini hingga mabok tak sadarkan diri. Masih beruntung ketika sadar berada ditempat tidur dengan kepala seperti di ganduli tempayan air, namun jangan salahkan bunda yang mengandung jika usai nenggak Khamar dengan jumlah berbotol-botol ini kemudian Aboy lalu ketika sadar berada disebuah ruangan gelap pekat alias lubang kuburan.. Nah lhoo.. Lebay-lebay deh lo !

Seperti yang terjadi pada Kamis (25/12) kemarin. Dimana seorang pemuda berusia 27 tahun harus merelakan nyawa semata wayangnya lepas dari raga lantaran di tusuk oleh sekelompok pemuda.

Tewasnya pemuda tersebut berawal dari sebuah warung yang terkesan warung tersebut tak mau kalah dengan warung spesialis penjual obat kuat kusus untuk pria yang banyak ditemui di jalan-jalan raya kota besar. Di desa Kademangan, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang sana, juga ada warung spesialis penjual miras.

Belakangan diketahui, pemuda naas tersebut tak lain warga Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Dede Kurniawan ini, tewas setelah diawali perang mulut dengan kelompok pemuda di warung spesialis penjual miras.

Nyawa Dede lepas begitu saja di dada seorang sohibnya yang dijadikan sandaran menjelang detik-detik malaikat maut menjemputnya. Padahal, saat itu Dede melalui sohibnya dengan menggunakan sepeda motor tengah berupaya menyelematkan nyawanya menuju rumah sakit. Namun, akibat pendarahan hebat yang di akibatkan oleh tusukan pisau di dada kirinya ini, dia pun akhirnya tak tertolong.

Waka Polsek Cisauk, Iptu Sugiyat mengungkapkan, kejadian berawal ketika korban datang bersama keempat temannya untuk meminum miras di salah satu warung kecil spesialis penjual miras di kawasan Kademangan.

"Kemudian, datang Khoiri, dan keenam pelaku lainnya yakni Jefry, Hendra, Firman, Opik, Mad, dan Suheri yang sudah dalam keadaan mabuk, langsung ikut bergabung," tutur Sugiyat dikantornya, Jumat (26/12).

Korban bersama temannya dan para pelaku langsung bergabung, dalam keadaan mabuk berat, para pemuda tersebut kemudian bergoyang bersama hentakan irama dangdut koplo. Tak berselang lama, beberapa teman pelaku saling senggol dengan korban. Awalnya, korban berusaha menegur supaya sopan dalam berjoget.

"Sepertinya tidak mempan dibilangin, makanya korban langsung menggandeng beberapa teman pelaku untuk keluar warung, agar tidak menimbulkan keresahan," ujar Sugiyat.

Namun tanpa diduga, pelaku dan beberapa teman lainnya menyusul keluar warung untuk membantu rekan yang diusir korban. Cekcok mulut antar korban dengan para pelaku pun tak dapat dihindari. Sejurus kemudian, tiba-tiba pelaku yang diduga bernama Khoiri langsung menusuk korban dengan senjata tajam jenis pisau dapur tepat mengenai dada sebelah kiri.

"Berdasarkan saksi Zaeni, pelaku langsung melarikan diri. Dia masih mengacung-acungkan pisau ke teman korban dan pengunjung warung, agar tidak ada yang menghalanginya untuk kabur," beber Sugiyat.

Usai menusuk Dede dengan pisau dapur, Khoiri kabur diikuti oleh teman-teman lainnya tanpa membawa kembali motor yang digunakan pelaku saat datang diawalnya. Kemudian, korban dibawa oleh teman-temannya dengan menggunakan motor untuk mendapatkan pertolongan pertama.

"Namun saat dibawa ke Rumah Sakit Hermina Muncul, korban ditolak, kemudian dirujuk ke Eka Hospital. Tapi saat sampai UGDnya, diduga korban sudah tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Sugiyat.

Kini, pelaku dan beberapa temannya masih dalam pencarian polisi yang memang sudah mengantongi identitas para pelaku.