Kronologi Petarung MMA Elipitua Siregar Bunuh Kakak Kandung

Eliptua Siregar. (net) Eliptua Siregar. (net)

Detaktangsel.com KRIMINAL -- Pegulat Mix Martial Arts (MMA) dari Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Eliptua Siregar harus mendekam di dalam jeruji besi karena dugaan kasus pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri Marganti Siregar.

"Benar, yang bersangkutan merupakan atlet MMA, kata Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Barimbing, dikutip CNN Indonesia Selasa (24/1/2023).

Kronologis pembunuhan terjadi pada 15 Oktober 2022 di depan rumah orang tuanya di Sigubo Desa Silali Toruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara.

Pada saat itu koran Marganti Siregar sempat menyapa Elipitua yang sedang duduk. Eliptua menanyakan kepada korban masalah apa yang tengah terjadi antara Marganti dan sang ibu.

Elptua marah lantaran korban mengusir ibu mereka dari rumah. Keduanya pun terlibat cekcok.

Marganti Siregar emosi dan mendekati Eliptua kemudian mendorong adiknya itu dari tempat duduk hingga jatuh ke tanah.

Tak tinggal diam Elipitua melawan, Eliptua spontan mengambil kayu yang ada di lokasi dan memukulkan ke kepala korban. Bahkan tersangka juga memukuli korban yang sudah tak berdaya.

Setelah terjadi pertengkaran itu tersangka meninggalkan lokasi kejadian menangis menghampiri sang ibu Riana Sinaga yang sedang berada di dalam rumah, nyawa Marganti Siregar tak bisa diselamatkan.

Perlu diketahui, Elipitua ialah petarung MMA yang telah mengharumkan nama bangsa. Pria kelahiran 26 April 1996 itu memiliki julukan "The Magician". Ia adalah anak didik dari tim gulat Ragunan Jakarta dan mulai beralih menuju MMA pada awal tahun 2018. (Aip)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online