Komplotan Jepit ATM Diringkus Polsek Pondok Aren

Komplotan Jepit ATM Diringkus Polsek Pondok Aren

detaktangsel.com Pondok Aren - Komplotan spesialis pencuri nasabah bank saat mengambil uang di ATM diringkus Polsek Pondok Aren. DH alias Dedi (47) dan DW alias Darmin (38) ditangkap petugas saat beraksi di kawasan sekitar Pondok Aren, Kota Tangsel.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Indra R mengatakan, saat beraksi pelaku membagi tugas. Pelaku pertama datang ke mesin ATM untuk memasukan kartu ATM yang sudah dimodifikasi. ATM Bank BRI menjadi target pelaku. Setelah itu, kartu ATM yang diberi lidi dan terbalut sedotan plastik itu dimasukan dengan posisi kartu diberikan tali. "Ini agar kartu ATM tak tertelan," katanya pada Kamis (13/7/2017). 

Kemudian, sambung Kapolsek, setelah lidi berhasil tersangkut di dalam mesin ATM, kemudian pelaku pertama pergi meninggalkan mesin ATM. Tak berapa lama, pelaku kedua yang sudah menanti, datang ke ATM sembari menunggu calon korbannya. Ketika calon korban datang dan memasukan kartu ATM-nya, dipastikan bahwa kartu itu bakal tersangkut.

"Pelaku kedua, lantas menawarkan bantuan kepada calon korban sembari mengintip PIN kartu ATM korban. Disaat kartu ATM milik korban tersangkut dijebakan mesin yang sebelumnya disiapkan, pelaku kedua menunggu hingga korban meninggalkan kartu ATM dan pelaku memberikan saran kepada korban utk segera melapor ke pihak Bank," terangnya.

Saat korban pergi meninggalkan masin ATM, samung Kapolsek pelaku kedua juga ikut meninggalkan mesin ATM sembari mengingat PIN kartu ATM korban. Lantas, pelaku kedua memberikan PIN ATM korban kepada pelaku pertama, yang langsung beraksi mengambil kartu ATM korban yang tersangkut dengan mencongkel menggunakan gergaji besi. Setelah kartu ATM korban berhasil diambil, pelaku pun langsung menguras isi ATM korban.

"Aksi yang dilakukan dua pelaku ini tak sukses dijalankan di ATM BRI Jalan Maleo Raya, Pondok Aren. Keduanya ketahuan setelah korbannya, Pujiono kembali ke mesin ATM untuk mengambil kartu ATM-nya. Pelaku sempat diamankan warga. Setelah itu, dua pelaku langsung diamankan Subnit Reskrim Polsek Pondok Aren," katanya.

Dari tangan pelaku, menurutnya petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar Kartu ATM BRI yg sdh dimodifikasi diberikan tali, lidi kecil yang sudah dimodifikasi dng dibalut sedotan plastik, tiga lembar kartu ATM milik korban yg berhasil diambil oleh pelaku serta satu buah gergaji besi.

"Pelaku baru tiga kali melakukan aksinya, yakni di SPBU Alam Indah Cipondoh sebanyak dua kali dan yang terakhir di Bintaro Pondok Aren. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pondok Aren," katanya.

Pelaku dijerat pasal 33 KUHP Jo Pasal 53 KUHP. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi di ATM. "Jangan mudah percaya kepada orang asing. Kalau kartu ATM tertelan, langsung hubung call center bank terkait untuk pemblokiran kartu," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online