Kejari Pandeglang Geledah Biro Kesra dan Biro Hukum Banten

Kejari Pandeglang Geledah Biro Kesra dan Biro Hukum Banten

detakserang.com- BANTEN,Setelah Kejati Banten,menetapkan 7 tersangka dalam kasus dana hibah 2011-2012 yang menyeret Kepala DPPKD banten Zaenal Mutaqin beserta Kroninya,kini giliran Kejari Pandeglang melakukan penggeledahan di Biro Kesra,dan Biro Hukum Pemprov Banten,dengan Kasus yang sama, Senin (25/8).

Sebanyak 5(lima)Penyidik, dan 1 (satu) kepala seksi bidAng khusus dari Kejari Pandeglang geledah Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra),biro Hukum Provinsi Banten.

Lima Penyidik yang datang sekitar pukul 14:00 wib,melakukan penyidikan ke 2(dua) ruangan,terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial dan dana hibah Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2012 Dengan perkiraan kerugian negara 600 juta.

Hingga berita ini di turunkan penyidikan masih berlangsung dan akan di perkirakan selesai malam hari

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online