Print this page

Kebelet Rujuk, Pasangan Muda Nekat Rampok Taksi

Kebelet Rujuk, Pasangan Muda Nekat Rampok Taksi

 Detaktangsel.com PONDOK AREN - N alias A (21) nampak lunglai turun dari mobil petugas tim Vipers Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibelakang N alias A ini, melerot empat rekan ABG-nya atau anak baru gede, dua pria dan dua  perempuan yang masing-masing berinisial SA (17), IA (14), RL (12) dan LA (18).

Lalu, ada apa dengan para ABG yang seharusnya saat ini tengah riang-riangnya menikmati usia transisi dari masa anak-anak menuju usia dewasa. Usut punya usut, ternyata kelimanya baru saja 'ngejajal diri' ngerampok taksi dengan modus pura-pura menjadi penumpang. Ironisnya, N alias A dan LA, dua dari para tersangka itu, merupakan pasangan suami istri yang menikah siri 1,6 tahun lalu. Entah disebabkan oleh apa, kedua pasangan itupun pisah.

 

Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, N alias A mengaku ngerampok taksi untuk modal rujuk dengan belahan jiwanya, siapa lagi kalau bukan LA. Namun belum sempat akad rujuk diucapkan N alias A, pasangan tersebut keburu 'dicomot' polisi lantaran kepergok tengah 'ngegebok' sopir taksi dibilangan Jalan Graha Raya Bintaro, Perigi Lama, Pondok Aren, Jumat (12/1/2018) dinihari sekira pukul 02.30 WIB.

 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Kota Tangsel, Fadli Widiyanto soal penangkapan N alias A berikut belahan jiwa dan ketiga rekannya yang masih dibawah umur itu, terjadi ketika para pelaku berpura-pura menjadi penumpang taksi.

 

Karena tergiur oleh tawaran harga sebesar Rp,200 ribu yang diajukan pelaku, sopir taksi yang belakangan bernama M Syaiful itupun tergiur. Apalagi, sang sopir pada Jumat dinihari itu belum dapat penumpang, M Syaiful kemudian menyanggupi tawaran pelaku lalu. Tanpa pikir panjang, taksi yang dikemudikan M Syaiful, ngacir tuju kawasan yang disebutkan pelaku.

 

"Ketika sampai di Jalan Graha Raya, Pondok Aren, para pelaku menganiaya korban sopir taksi ekspres dengan menggunakan batu yang ternyata sudah disiapkan para pelaku," kata perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu di Mapolres Kota Tangsel, Sabtu (13/1/2018) malam.

 

Fadli jelaskan, tujuan pelaku menganiaya korban untuk mengambil uang yang dimiliki sopir taksi. Namun sebelum para pelaku tuntas menjalankan aksinya itu, seorang anggota Polsek Pondok Aren yang rangkap jabatan  Babinkamtibmas di Perigi Lama, Bripka Yamin, tengah lakukan patroli di Jalan Graha Raya tersebut.

 

"Pada saat melintas dikawasan itu, bripka Yamin melihat tiga orang tengah menganiaya sopir,  kemudian datang membantu sopir dan menangkap salah satu pelaku," ungkapnya.

 

Meski begitu, lanjut Fadli, akibat aksi yang dilakukan para pelaku diketahui petugas, para pelaku lainnya sempat melarikan diri. Akan tetapi, pelarian yang dilakukan para pelaku tidak berlangsung lama. Sebab, selang berapa lama tim Vipers Polres Tangsel bersama polisi Pondok Aren melakukan pengejaran kepada para pelaku lainnya. Hasilnya, para pelaku yang didalamnya terdapat dua orang perempuan dibawah umur, ikut diamankan petugas.

 

"Para pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tandas Fadli.

 

Sementara N alias A, yang berdalih baru pertama kalinya melakukan aksinya merampok sopir taksi tersebut mengaku butuh biaya untuk rujuk dengan LA. 

 

"Buat rujuk. Saya sudah nikah siri setahun setengah lalu," singkat N.