DPRD Desak Penyerahan LKPJ-AMJ

DPRD Desak Penyerahan LKPJ-AMJ

detaktangsel.com SERPONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemkot Tangsel secepatnya menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2015 dan LKPJ akhir masa jabatan Walikota. 

Diketahui, Masa jabatan dari Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie periode 2011- 2016 berakhir pada tanggal 20 April 2016. Seharusnya, akhir Maret atau awal April Walikota sudah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) periode 2011 – 2016.

Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), LKPJ dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD). DPRD berwenang memberikan penilaian atas kinerja kepala daerah selama satu periode jabatan. Melalui penilaian akan diketahui keberhasilan atau kegagalan kepala daerah dalam melaksanakan visi, misi dan program kerja selama 5 tahun.

Ketua DPRD Kota Tangsel M. Ramlie mengatakan, komisi- komisi diberikan mandat penuh membahas LKPj- AMJ Walikota dan hasilnya disampaikan pada pimpinan dewan. "Rekomendasi DPRD LKPJ-AMJ Walikota akan disampaikan dalam rapat paripurna," ungkapnya, Senin (28/3).

Sementara, anggota komisi III DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, pembahasan LKPJ dan AMJ akan diserahkan per masing-masing Komisi. Untuk membahas dan memberikan catatan-catatan terhadap kinerja maupun program-program yang belum dilakukan. "Tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Ditambahkan anggota komisi I DPRD Tangsel Siti Khadijah mengatakan, hingga kini Pemkot belum menyerahkan LKPJ-AMJ Walikota. Seharusnya, tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir LKPJ diserahkan. "Bulan April sudah harus dimulai pembahasannya," terangnya.

Menurutnya, Pemkot dan DPRD belum melakukan kordinasi untuk pembahasannya. Namun, pimpinan DPRD sudah menyurati eksekutif, untuk menyerahkan LKPJ-AMJ Walikota sesuai dengan jadwal. "DPRD sudah menyurati Bappeda untuk segera menyerahkan berkasnya," ucapnya.

Ada tiga agenda, lanjut Siti, yakni LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2015, LKPJ Akhir Masa Jabatan periode 2011 – 2016 dan Pengantar Nota Keuangan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2016. "Kami minta Walikota bisa menyerahkan LKPJ sebelum masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota berakhir," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online