Dua Tahanan Polsek Tambun Bekasi Kabur

Dua Tahanan Polsek Tambun Bekasi Kabur

Detaktangsel.com KRIMINAL -- Dilaporkan dua orang tahanan melarikan diri dari rumah tahanan sementara satreskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi pada Minggu 27 November 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Telah melarikan diri 2 orang serahan warga dari ruang tahanan (rutan) sementara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip Cnn Indonesia, Senin (12/12/2022).

Zulpan menyebut kedua tahanan Polsek Tambun diduga kabur dengan cara merusak pintu rutan dengan sebuah alat.

"Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," tuturnya.

Zulpan juga mengatakan setelah mereka berhasil keluar dari rutan kedua tahanan itu langsung ke ruang CCTV saat itu ruangan CCTV dalam keadaan tidak terkunci.

"(Kemudian) meloncat ke luar (di lantai 2).melalui jendela selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," ujarnya.

Kedua tahanan itu bernama Burhanudin yang merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan Anan Siregar tersangka kasus pemerasan.

"Saudara Burhanudin dan saudara Anan Siregar ditahan di Rutan Sementara sejak tanggal 25 November," ucap Zulpan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online