Dua Perampok Minimarket Dibekuk

Dua Perampok Minimarket Dibekuk

detaktangsel.com KARAWACI - Dua tersangka perampokan mini market yang membawa kabur uang Rp16 juta di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci diringkus polsek setempat.

Dua tersangka adalah Anton (32) dan Yudho (25) warga asal Tanggamus, Lampung. Penangkapan kedua tersangka berawal dari rekaman CCTv yang berhasil merekam gerak-gerik tersangka.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menjelaskan, penangkapan berawal dari rekaman cctv di minimarket tersebut. Salah satu tersangka Anton yang juga merupakan otak pelaku menggunakan helm warna pink. "Polisi berhasil menyita barang bukti uang Rp16 juta, sejumlah unit handphone dan senjata tajam," ujar Harry.

Dalam melakukan aksinya, tersangka menunggu minimarket tutup. Saat karyawan ingin menutup toko, tersangka langsung menodong pistol dan menyuruh karyawan kembali masuk. Kemudian Karyawan dipaksa membuka brankas toko dan berhasil membawa uang. "Satu tersangka masih DPO berinisial T. Tapi kami sudah mengetahui keberadaan tersangka," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online