Print this page

Buron Sepekan, Pelaku Pembunuh Raul Ditangkap

Pelaku Aming (tengah) pincang setelah ditembus timah panas di Mapolres Tangsel. Pelaku Aming (tengah) pincang setelah ditembus timah panas di Mapolres Tangsel. CR3

detaktangsel.com SERPONG-Setelah sepekan polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap warga Pamulang Raul dan Ivo akhirnya Polres Tangsel menangkap pelaku. Bahkan, pelaku dihadiahi timah panas di betis kirinya.

 Adalah Amir Rojali alias Aming, pelaku penusukan terhadap Raul hingga tewas, di komplek Taman kedaung Jalan Mawar XII, Kelurahan Kedaung, Kota Tangsel pada Rabu, (17/5/2017). "Aming kita bekuk di Tegal, Jawa Tengah," kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widyanto pada Rabu, (24/5/2017) malam.

Menurut Kapolres penangkapan pelaku penusukan tersebt tidak mudah. Soalnya, saat hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri. "Petugas terpaksa menembak kaki pelaku saat hendak kabur," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, sambung Kapolres, Aming membunuh Ivo lantaran sakit hati tidak diberikan pinjaman uang. Saat kejadian, pelaku mengambil pisau dari rumah korban untuk membacok korban.

Melihat Ivo dianiaya, Raul kemudian membela ibunya yang sudah berlumuran darah. Raul pun kena sasaran penusukan hingga tewas di lokasi kejadian. "Pelaku langsung kabur setelah kejadian. Akibat tindakannya, Aming dijerat pasal 340 subsider 338 dengan ancaman 20 tahun penjara," tegasnya.