Belum Di Tanda Tangani Rano, Paripurna Evaluasi APBD 2015 Tangsel Diundur

Belum Di Tanda Tangani Rano, Paripurna Evaluasi APBD 2015 Tangsel Diundur

detaktangsel.comSETU - Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2015 Kota Tangsel yang dijadwalkan pada Rabu (31/12) akhirnya gagal dilaksanakan di pengujung tahun 2014.

Pasalnya, anggaran APBD 2015 Tangsel yang telah diajukan ke Provinsi Banten untuk di tandatangani oleh Plt Gubernur Banten, belum diserahkan kembali ke Tangsel.

"Belum di tandatangani oleh Plt.Gubernur Banten," ungkap Ahadi, Wakil Ketua DPRD Tangsel.

Ahadi juga mengatakan, APBD 2015 Tangsel masih diberikan toleransi sampai bulan Januari 2015 masih bisa dibahas serta hasil evaluasi tersebut.

Ambang toleransi tersebut tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur APBD dan Pasal 312 tentang Batas penyelesaian APBD.

"Merujut ke aturan tersebut kita masih diberi batas waktu hingga Januari tahun depan, Undang-undangnya juga belum diberlaku tahun ini," jelasnya.

Sebelumnya anggota dewan dan Pemkot Tangsel dari pagi melakukan rapat di salah satu hotel, namun hasil dari pertemuan tersebut Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2015 Tangsel dinyatakan gagal dan diundur hingga bulan Januari 2015.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online