Bapemperda DPRD Tangsel Godok Raperda Disabilitas

Bapemperda DPRD Tangsel Godok Raperda Disabilitas

detaktangsel.com SERPONG-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak untuk para penyandang Disabilitas yang ada di Tangsel. Sehingga, dengan adanya Raperda tersebut, diharapkan dapat memberikan jaminan aksesibilitas dan kesetaraan layanan bagi para difabel Kota Tangsel.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Ledy MP Butar Butar mengatakan, gagasan pembentukan Raperda penyandang disabilitas itu, sangat penting karena hak-hak kaum difabel akan sama dengan warga negara lainnya. Menurutnya, pembuatan Raperda disabilitas sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang diaplikasikan ke dalam rencana pembuatan Raperda dan akan berujung pada terbentuknya Peraturan Daerah (Perda).

"Yang kita bahas ini baru naskah Akademiknya belum pembahasan raperda. Namun intinya, DPRD Tangsel mendorong raperda Pemajuan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas yang nantinya hak hak difabel akan terpenuhi," katanya, Selasa (17/7/2018).

Ledy menambahkan, kaum disabilitas tidak hanya sekedar memiliki hak untuk hidup. Namun mereka membutuhkan hak kesamaan dengan kaum lainnya, termasuk kebutuhan fasilitas harus disediakan diantaranya fasilitas publik. Selain itu, ada juga hak untuk bekerja bagi penyandang disabilitas. Terlebih lagi, pemenuhan hak bekerja telah diatur dan Perda Ketenagakerjaan yang menyebutkan perusahaan harus menerima minimal dua persen pekerja difabel. "Artinya aktifitas mereka tetap dilaksanakan, hak secara hukum terlindungi," ujarnya.

Hak-hak dimaksud antara lain hak pemberdayaan, termasuk pemberdayaan kerja, advokasi, kebijakan publik, termasuk memberdayakan kaum difabel. Infrastruktur di jalan harus difasilitasi sesuai kebutuhan warga difabel, di taman atau ruang terbuka hijau ada sarana dan prasarana penunjang, angkutan umum bisa mengangkut mereka tanpa kesulitan.  "Ini sebenarnya yang dibutuhan teman-teman penyandang disabilitas agar para kaum disabilitas dapat hidup secara normal dan layak, tidak diskriminatif," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online