“Ketika santri keluar, oknum mengeluarkan pistol. Kemudian menodongkan pistol tersebut di samping telinga seorang santri yang bernama Musawwir umur 14 tahun,” ucap Kepala Pesantren Ustadz Zuhuri dikutip Detik, Sabtu (26/11/2022).
Bahkan oknum polisi tersebut juga mendorong santri hingga ke tembok. Selain itu ia juga mengatakan oknum polisi tersebut mengira kalau anak santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Imam Al-Zuhri yang melempar ke rumah pelaku sehingga membuat pelaku marah.
“Namun setelah dibuka CCTV pondok pesantren, pelaku pelemparan ke rumah tersebut adalah anak-anak yang lewat dan bukan anak santri dr Ponpes Imam Az-zuhri Gowa,” tegasnya.
Sementara itu Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto juga membenarkan anggota anggotanya telah dilaporkan mengenai kasus pengancaman. Budhi sudah Menindaklanjuti dengan tegas anggota tersebut. (Aip)