Dadakkan, Walikota Airin Mutasi Pegawai

Dadakkan, Walikota Airin Mutasi Pegawai

detaktangsel.com CIPUTAT - Untuk meningkatkan kinerja dan percepatan penyerapan anggaran, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkup Pemkot Tangsel.

Bertempat di aula lantai 4 Puspemkot Tangsel, Walikota Tangsel melantik puluhan pejabat setingkat Sekretaris Dinas, Camat, Kepala Bidang dan Kepala Seksi, Kasubag.

Airin mengatakan pegawai fokus untuk mengerjakan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Apalagi, serapan anggaran untuk realisasi keuangan baru 30 persen dan pekerjaan fisik 40 persen. "Harusnya, bulan Juni ini, realisasinya sudah diatas 50 persen,"katanya, Kamis (20/6).

Dirinya berharap pelantikan bisa meningkatkan fokus kerja dalam percepatan serapan anggaran.

Ia menambahkan pejabat administrator dan pengawas harus mampu untuk melaksanakan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) serta rencana strategis (renstra). "Saya harap jabatan setingkat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) langsung bisa melaksanakan program kerja sesuai dengan dokumen perencanaan daerah, bukan membuat kegiatan sesuai dengan keinginan individu," jelasnya.

Airin menegaskan jabatan merupakan amanah dan tanggungjawab kepercayaan. Untuk itu, bekerja dengan profesional dan loyalis. "Saya ingatkan, jabatan ini akan dipertanggungjawabkan. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya karena jabatan bukan sesuatu yang diminta,"tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Apendi menambahkan mutasi ini sebagai bentuk untuk mengisi kekosongan jabatan PPK dan PPTK di Organisasi Perangkat  Daerah (OPD). "Salah satu tujuan mutasi mempercepat serapan anggaran. Soalnya, ada beberapa yang jabatan setingkat kepala seksi kosong," terangnya.

Ia menambahkan mutasi ini, sebagai bentuk yang wajar untuk penyegaran organisasi. "Totalnya ada 75 pegawai setingkat administrator dan pengawas yang dilakukan mutasi," tandasnya. 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online