APK Di Paku Di Pohon, DLH Tangsel: Kalau Dia Bisa Bicara, Dia Udah Teriak Kesakitan

Sejumlah APK Pemilu 2019 yang masih tertempel di jalan utama Komplek Bukit Nusa Indah, Ciputat. Sejumlah APK Pemilu 2019 yang masih tertempel di jalan utama Komplek Bukit Nusa Indah, Ciputat.

detaktangsel.com SERPONG--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku prihatin dengan maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 yang di pantek di pohon-pohon di pinggir jalan yang ada di Tangsel.

Keberadaannya pun, dinilai telah merusak estetika perkotaan. Apalagi, APK yang di pantek dengan paku seukuran 5-7 centi meter tersebut, dapat mengancam keberlangsungan hidup pohon-pohon tersebut.

"Kita prihatin dan sangat menyayangkan banyaknya pohon yang dipaaangi APK, ini bisa merusak lingkungan," kata Kasi Pengelolaan Sampah pada DLH Tangsel, Rastra Yudhatama dilokasi penertiban APK di kawasan pemukiman BSD Serpong, Selasa (15/4/2019).

Menurutnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) nomor 9 tahun 2012, sudah jelas disebutkan bila di ruang terbuka hijau, dilarang dipasangi APK dalam bentuk apapun.

"Namun kenyataannya banyak sekali APK dan sepanduk terpasang di pohon yang ada di ruang terbuka hijau," ungkapnya.

Yudha jelaskan, berdasarkan laporan dari personil bidang persampahan DLH Kota Tangsel yang bertugas membersihkan APK Pemilu 2019 di tujuh kecamatan di Tangsel, ada ratusan pohon yang di tempeli atribut kampanye Pemilu. Namun, Yudha belum bisa memastikan berapa jumlah pohon yang rusak akibat di pasangi APK tersebut.

"Kalau rusak sampai patah sih, ngak yah. Kita ribetnya cuma itu, nyabutin pakunya itu. Pohon itu kan mahluk hidup juga. Kalau dia bisa teriak, dia udah teriak juga kali, karena kesakitan," selorohnya seraya menjelaskan penertiban APK Pemilu dilakukan sepanjang masa tenang Pemilu 2019 ini.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online