Hari Terakhir Pendaftaran A5, Warga Serbu Kantor KPU Tangsel

Hari Terakhir Pendaftaran A5, Warga Serbu Kantor KPU Tangsel

detaktangsel.com SERPONG--Pemilu 2019 tinggal menyisakan hitungan hari saja. Sementara bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih pada 17 April pekan depan, masih memiliki kesempatan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mengacu pada hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan waktu pendaftaran dokumen A5 Pemilu 2019 yang berakhir pada hari ini, Rabu (10/4/2019), KPU Kota Tangsel pun mendadak diserbu oleh para pemohon yang ingin mengurus dokumen pindah tempat pilih tersebut.

Pantauan di KPU Kota Tangsel yang berlokasi di Serpong, BSD tersebut,  ratusan orang sejak pukul 07,00 WIB,  tampak memadati halaman kantor KPU. Mereka antri menunggu namanya dipanggil oleh petugas untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai pemilih.

Audrelya (21), salah satu pemohon yang mendatangi KPU Kota Tangsel tersebut mengaku dirinya baru kali ini sempat mendatangi kantor KPU. Mahasiswa Universitas Prasetya Mulya ini datang ke KPU dengan membawa sejumlah berkas sebagai syarat yang ditetapkan KPU.

"Kemarin-kemarin ke luar kota jadi bisa hari ini. Berkas yang dibawa fotokopi KK, KTP, berkas yang online, sama pernyataan dari kampus," ungkapnya.

Ia pun harus rela mengantre berjam-jam untuk mengurus A5 demi menggunakan dan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 kali ini. Apalagi, Audrelya mengatakan bila Pemilu 2019 ini merupakan pengalaman pertamanya dalam mengikuti konstalasi politik skala nasional tersebut.

"Soalnya belum pernah dapet pengalaman nyoblos, sayang juga hak pilih kalau ngak digunain," beber dia.

Sedianya, pendaftaran A5 di Kantor KPU Kota Tqngsel hari ini, menggunakan sistem nomor antrean yang akan ditutup pada pukul 16.00 WIB sore.

Semetara itu, Divisi Data pada KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan bila pihaknya terpaksa menambah personil menjadi 12 orang yang bertugas untuk melayani antusiasme warga dalam mengurus A5.

"Untuk mengantisipasi melonjaknya pemohon A5 ini, kita tambah SDM jadi 12 orang, biasanya divisi data saja hanya 5 orang," terang Ajat.

Ajat bilang, ke 12 orang petugas yang bertugas melayani warga pemohon A5 ini, di ambil dari tiga divisi yang ada di KPU Kota Tangsel.

"Tiga divisi ini yaitu divisi hukum, teknis, dan data yang diperbantukan untuk mengurus pelayanan A5," ujar dia.

Sedangkan bagi masyarakat yang sudah menaruh dokumen namun belum dapat mengambil dokumen A5 hari ini, dapat mengambil di hari lain.

"Yang penting masuk berkas dulu hari ini, terlepas diambilnya besok karena pemilihnya sibuk atau seperti apa, jadi diambil besok tidak masalah," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online