Asik, DPRD Tangsel Anggarkan 136 M Buat Warga Yang Tak Miliki BPJS Kesehatan

Asik, DPRD Tangsel Anggarkan 136 M Buat Warga Yang Tak Miliki BPJS Kesehatan

detaktangsel.com SERPONG--Kabar gembira bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, DPRD Kota Tangsel pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, sudah mengganggarkan Rp,136 miliar untuk warga yang tidak tercover program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangsel, Amar, mengatakan bahwa sesuai Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, anggaran Rp,136 miliar tersebut rencananya dialokasikan untuk jaminan kesehatan bagi warga kota Tangsel yang belum masuk dalam program BPJS Kesehatan.

Amar jelaskan, saat ini masih ada sekitar 488 ribu warga Kota Tangsel yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan. Dengan alokasi anggaran Rp,136 miliar ini, dirinya optimis seluruh warga Kota Tangsel bisa terlayani.

"Ada sekitar 488 warga Kota Tangsel belum tercover UHC BPJS Kesehatan. Maka nya dengan anggaran Rp,136 milliar ini, kita menginginkan semua penduduk Tangsel lebih terjamin BPJS Kesehatan," Katanya di Serpong, Rabu (30/1/2019).

Politisi Partai Hanura ini menambahkan, untuk bisa mendapatkan fasilitas kesehatan ini, masyarakat Kota Tangsel cukup membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data dari BPJS ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan rekomendasi. Dengan membawa rekomendasi dari Dinsos. Nanti, lanjut Amar, rumah sakit yang akan melakukan klaim kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel.

"Yang berwenang untuk mengeluarkan rekomendasi memang Dinas Sosial. Baru setelah itu bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit milik pemerintah. Dengan melibatkan Dinas Sosial dalam mendata masyarakat itu membantu pemerintah dan BPJS dalam memberikan jaminan kesehatan itu dapat tepat sasaran," ujarnya.

Amar berharap, dengan dialokasikannya anggaran kesehatan tersebut, pemerintah daerah diminta untuk secepatnya mensosialisasikan lebih luas lagi kepada masyarakat tentang aturan atau mekanisme untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Kita minta pemerintah daerah khususnya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk segera sosialisasikan program BPJS kesehatan kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Deden Deni mengatakan, sebanyak 472.569 lebih warga Tangsel akan mendapatkan KIS-PBI (Kartu Indonesia Sehat-Penerima Bantuan Iuran) atau 37,54 persen tambahan kepesertaan sebagai tindak lanjut tercapainya UHC.

"Jumlah penduduk Tangsel dikurangi yang sudah menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan dan jumlahnya sekitar 470 ribu lebih penduduk Tangsel yang akan mendapat PBI. Jadi itulah yang kita anggarkan untuk tahun depan," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online