Soal Eksekusi Portal, Begini Kata Warga Graha Adena

Soal Eksekusi Portal, Begini Kata Warga Graha Adena

detaktangsel.com SERPONG UTARA--Warga perumahan Pondok Jagung 2, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meminta ketegasan Pemkot Tangsel agar akses warga yang ada di perumahan Graha Adena, yang kini dipasangi portal sejak tahun 2017 itu, segera dibongkar.

Menanggapi permintaan warga perumahan Pondok Jagung 2 tersebut, perwakilan warga perumahan Adena, Dewa, mengatakan bila penolakan yang dilakukan warga Adena terkait rencana pembongkaran pagar tersebut sudah jelas bahwa dalam siteplane pembangunan perumahan Adena, jalan tersebut merupakan jalan lingkungan perumahan Adena, bukan jalan yang diperuntukan untuk umum.

"Bahwa kami tetap bertahan pada keputusan yang ada, terutama mengenai tata letak perumahan yang sesuai dengan siteplane yang ada. bahwa jalan raya ini masuk ke dalam lingkungan cluster kami," ungkap Dewa, Selasa (20/11/2018).

Dewa jelaskan, penutupan akses tersebut, tak lain untuk menjaga keamanan warga Adena tetap kondusif.

"Ini juga sebagai bentuk menjaga faktor keamanan serta kenyamanan warga Adena. Jadi kami akan tetap bertahan pada keputusan kami untuk tetap mempertahankan ini,” ujar Dewa.

Pantauan didepan gerbang perumahan Graha Adena, nampak berdiri pagar terbuat dari besi setinggi kurang lebih 2 meter dan panjang sekira 5 meter. Sementara dibelakang pagar tersebut, terpasang sebuah portal warna hijau dengan panjang kurang lebih 5 meter. Disebelah pagar berwarna hitam tersebut, terdapat pintu untuk akses keluar masuk warga dengan lebar kurang lebih satu meter.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online