Operasi Zebra 2018, Jumlah Pelanggar Lalulintas Di Kota Tangsel Meningkat

Operasi Zebra 2018, Jumlah Pelanggar Lalulintas Di Kota Tangsel Meningkat

detaktangsel.com SERPONG--Jumlah pelanggar lalu lintas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Operasi Zebra Jaya tahun 2018 yang digelar Polres Tangsel, terus mengalami peningkatan dibanding Operasi Zebra Jaya yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

Operasi Zebra yang digelar pada 29 Oktober hingga 12 Nopember 2018 oleh Kepolisian resort Kota Tangsel itu, ada 8637 pelanggar lalulintas yang terjaring razia.

Kasatlantas Polres Kota Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran rambu-rambu lalulintas, tidak mengenakan helm, melawan arus dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Sedangkan untuk roda empat, pelanggar yang terjaring razia rata-rata tidak memakai sabuk pengaman saat berada didalam kendaraan.

"Kalau roda dua sekitar lima ribuan yang melanggar, sisanya roda empat. Termasuk truk tronton, jumlahnya puluhan," ungkap Lalu Hedwin di Mapolres Tangsel, Senin (12/11/2018).

Lalu Hedwin jelaskan, dari jumlah pelanggar lalulintas yang terjaring operasi, terbesar dilakukan oleh karyawan swasta yakni mencapai 4500 orang. Sedangkan pelajar mencapai 2790 orang.

"Dari operasi ini, jumlah pelanggar kebanyakan di Jalan Raya Serpong, jalan Raya Legok dan jalan Ir H. Juanda Ciputat," terangnya.

Menurutnya, jumlah pengendara yang terjaring operasi zebra tahun ini, mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya. Dimana, pada saat itu jumlah pelanggar yang terjaring operasi zebra kurang lebih mencapai 7 ribuan.

"Meningkat, tahun kemarin 7 ribuan yang melanggar lalulintas. Kali ini ada 8637 pengendara yang melanggar lalulintas," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online