DPTHP Ke Dua Digelar, Pemilih Di Tangsel Bertambah Jadi  952.846 Orang

DPTHP Ke Dua Digelar, Pemilih Di Tangsel Bertambah Jadi  952.846 Orang

detaktangsel.com SERPONG--Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan akan terus bertambah. Hal ini terungkap dari hasil pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap ke dua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel di BSD Serpong, Senin (12/11/2018).

Dari hasil pleno tersebut, disebutkan bila masyarakat Tangsel yang masuk kedalam DPT sebelumnya berjumlah 839.464 pemilih, setelah dilakukan perbaikan kembali, jumlahnya menjadi 952.846. Dengan begitu, dalam DPTHP ke dua ini terdapat penambahan sebanyak 113.382 pemilih.

Tak hanya soal penambahan jumlah pemilih, dalam pleno yang dihasiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pengurus partai politik peserta Pemilu 2019 itu, terdapat penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana, jika sebelumnya TPS yang tersebar di pelosok Tangsel mencapai 3.781 TPS, kini bertambah jadi 3.819 TPS.

Divisi Data pada KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, pleno DPTHP yang digelar kali ini merupakan intruksi langsung dari KPU RI agar KPU ditingkat Kota/Kabupaten agar melakukan perbaikan data pemilih.

"Tujuannya untuk menyelamatkan hak pilih masyarakat yang memang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk Pemilu 2019 nanti," ungkap Ajat.

Sedangkan mengenai tambahan data tersebut, terdapat beberapa faktor. Misalnya ada sebagian besar data dari yang sebelumnya telah dihapus kini dimasukan lagi. Seperti penduduk Kota Tangsel yang telah pindah alamat namun domisili di KTP elektropniknya masih di Tangsel dan sebelumnya dihapus, kini kembali dimasukan sesuai domisili yang ada di KTP elektronik.

"Ada juga yang baru memiliki KTP elektronik, dan ini bisa dimasukan ke dalam DPTHP. Jadi seluruh faktor yang memungkinkan penambahan pemilih ini, akan kami masukan ke dalam DPTHP tahap dua ini,” terang Ajat.

Menurutnya, KPU juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel untuk mendata jumlah pemilih pemula yang mendekati usia 17 tahun.

“Nanti akan dilakukan perekaman KTP elektronik kepada pemilih pemula ini, agar segera bisa kita masukan ke dalam DPT. Dalam hal ini, kami juga telah bekerjsama dengan Disdukcapil Tangsel,” tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online