Gedung DPRD Kembali Disidak, Dewan Beri Waktu 20 Hari Harus Selesai

Gedung DPRD Kembali Disidak, Dewan Beri Waktu 20 Hari Harus Selesai

detaktangsel.com SETU--Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tb Bayu Murdani memberi batas waktu 20 hari kepada dinas teknis untuk menyelesaikan proyek pembangunan gedung DPRD Kota Tangsel.

Batas waktu selama 20 hari agar kantor para wakil rakyat Kota Tangsel itu segera selesai, lantaran gedung yang berlokasi di Jalan Raya Puspiptek itu bakal digunakan untuk Paripurna HUT Ke 10 Kota Tangsel, 26 Nopember bulan ini.

"Kita kasih waktu 20 hari, mulai hari ini. 20 hari kedepan seperti apa progresnya, kita minta dilaporkan langsung oleh pimpronya ke sekwan, ke pimpinan DPRD, karena usernya kita," ungkap Bayu di lokasi sidak, Senin (5/11/2018).

Dimata politikus PDI Perjuangan itu, kondisi gedung yang belum juga dipasangi AC, soal kebersihan serta halaman parkir yang belum selesai dikerjakan, menimbulkan rasa khawatir terutama dalam soal kesehatan.

"Kalau pribadi saya melihat dengan situasi begini, saya khawatir tentang masalah kesehatan. AC belum menyala, kebersihan, parkir belum beres. Itu kan hanya bentuk kemauan spirit walikota, supaya (gedung-red) ini bisa digunakan untuk paripurna HUT ke 10 Kota Tangsel," terang Bayu.

Ditanya soal waktu 20 hari yang diberikan dewan apakah gedung DPRD tersebut bisa tepat waktu untuk bisa digunakan dalam Paripurna HUT Ke 10 Kota Tangsel nanti, Bayu belum mau berkomentar lebih jauh.

"Tolong dicermati saja selama 20 hari ini dengan situasi begini seperti apa," tandas Bayu.

Soal waktu 20 hari yang diberikan dewan agar gedung DPRD selesai hingga 26 Nopember ini, Kepala Bidang Bangunan Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel Hendri Sumawijaya mengaku akan berupaya secara maksimal untuk menyelesaikan gedung tersebut.

"Kita maksimalkan, karena arahan pimpinan agar gedung bisa digunakan untuk Paripurna HUT Tangsel. Jadi kita maksimalkan terus," ujar Hendri.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online