Print this page

Perda Disabilitas Diminta Perhatikan Ekonomi Penyandang Difabel

Perda Disabilitas Diminta Perhatikan Ekonomi Penyandang Difabel

Detaktangsel.com SERPONG-Belum selesai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perda Penyandang Disabilitas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibahas, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat, Ledy MP Butar Butar mendadak disatroni warga penyandang difabel asal Pamulang.

Kedatangan pria berumur sekira 60 tahunan bernama lengkap Rato Simo ke lantai lll gedung ifa, tempat para legislator Tangsel ngantor ini, bukan tanpa sebab. Rato Simo yang mendengar DPRD Kota Tangsel akan membuat Perda inisiatif tentang penyandang disabilitas, juga menyampaikan point penting agar dimasukan kedalam Raperda tersebut.

Dihadapan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar-Butar, Simo yang datang dengan kursi rodanya ini mengatakan bila pada Raperda tersebut yang harus dipikirkan adalah tak hanya sekedar fasilitas publik untuk warga difabel saja, tetapi harus ada perhatian khusus terutama di bidang UKM bagi warga penyandang difabel.

"Sebagai penyandang difabel saya sangat mengapresiasi inisiatif dewan. Dan kedatangan saya ke sini untuk memberikan masukan saja, menurut saya yang belum diperhatikan dari penyandang difabel ini ialah soal pembinaan UKM," ungkap Simo.

Dia bilang, saat ini banyak teman-temanya sesama penyandang difabel kurang mendapatkan perhatian, terutama dalam hal mengembangkan bisnis UKM. Sehingga, pembinaan difabel di sektor UKM perlu diberi ruang khusus dalam Raperda tersebut.

"Memang ada beberapa, tapi masih sekedar seremoni saja. Jadi kami ingin masuk dalam Raperda ini agar menjadi kewajiban rutin bagi pemerintah kalau sudah ada payung hukumnya," ujarnya.

Simo jelaskan, jika pembinaan UKM bagi difabel terlindungi dengan payung hukum, maka pelatihan-pelatihan UKM tidak hanya menjadi sekedar seremoni saja. Tetapi benar-benar dibantu sampai tuntas.

"Jadi kami berharap ada pasal khusus mengenai pembinaan UKM bagi warga difabel di Tangsel, sehingga keadilan sosial bagi seluruh warga ini benar-benar terwujud," terang Simo.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Ledy MP Butar Butar mengatakan bila dirinya senang dengan kedatangan warga yang ingin memberikan masukan mengenai Raperda disabilitas yang sedang diinisiasi dewan saat ini.

"Kami cukup senang kedatangan Pak Simo ke sini, masukan beliau sangat bagus bagi tim. Ini juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim penyusun Raperda agar dibuatkan pasal khusus," ungkapnya.

Ledy juga mengemukakan, agar pasal tersebut bisa terwujud dengan baik, sangat diperlukan keseriusan dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial dan beberapa OPD lainnya.

"Kami juga membutuhkan keseriusan dan kesiapan dari pemerintah untuk masukan ini, agar ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai pula dengan apa yang dikehendaki oleh masyarakat Kota Tangsel," tandasnya.

Untuk diketahui, Bapemperda DPRD Kota Tangsel sejak beberapa waktu lalu sedang menyusun Raperda inisiatif mengenai penyandang disabilitas di Kota Tangsel. Raperda ini nantinya akan memberikan perhatian penuh bagi warga Kota Tangsel yang menyandang difabel.