Dilantik Jadi Panwascam Serpong, Syamsul Tandatangani Pakta Integritas

Dilantik Jadi Panwascam Serpong, Syamsul Tandatangani Pakta Integritas

detaktangsel.com CIPUTAT--Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Serpong. Prosesi PAW yang berlangsung di kantor Panwaslu Tangsel, Jalan Nusa Indah Kavling 452, Serua, Ciputat itu, dihadiri komisioner Panwas di tujuh kecamatan yang ada di Kota Tangsel.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Aas Satibi mengatakan, PAW terhadap anggota Panwascam Kecamatan Serpong dari Divisi Pengawasan, Deden Andika, murni karena keinginan pribadi. Sebelum resmi mengundurkan diri, Panwaslu sebelumnya telah memanggil Deden Andika untuk dimintai keterangannya terkait pengunduran dirinya sebagai anggota Panwas Kecamatan Serpong.

"Alasannya, dia tidak bisa membagi waktu untuk kegiatan di panwas, karena pekerjaan dia makin padat. Dia bilang dari pada di panwas tidak maksimal, maka yang bersangkutan mengundurkan diri dan fokus pada pekerjaannya saat ini," kata Aas di Ciputat, Kamis (12/7/2018).

Aas jelaskan, sesuai keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten nomor 036 pada 2 Juli 2018 lalu, terkait permohonan Surat Keputusan (SK) yang diajukan Panwaslu Tangsel nomor 50/K/Panwaslu-Kota Tangsel /Vl/2018. Hal itu juga mengacu pada surat eedaran Bawaslu RI Nomor 0131.A/K.BAWASLU/HK.01.00/lll/2018 tentang mandat pemberhentian dan/atau PAW anggota Panwas Kecamatan dan Panwas ditingkat kelurahan yang harus melalui SK Ketua Bawaslu Provinsi yang mengatasnamakan Ketua Bawaslu RI.

"Jadi PAW anggota Panwascam Serpong ini sesuai perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara kepada pengganti Deden Andika, yakni Syamsul Arifin, Aas tegaskan bahwa yang bersangkutan setelah diambil sumpahnya bisa langsung aktif menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengawas pemilu di wilayah Kecamatan Serpong. Karena menurut Aas, saat ini tahapan Pemilu sudah mulai berjalan. Sehingga, diperlukan keseriusan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Panwascam.

"Saya sudah sampaikan bahwa pelaksanaan pemilu tahun 2019 nanti, tanggung jawabnya sangat besar. Jadi dibutuhkan keseriusan dalam menjalankan tugas," tandasnya.

Sementara Syamsul Arifin usai diambil sumpahnya dan menandatangani pakta integritas dihadapan komisioner Panwaslu Kota Tangsel lainnya itu mengatakan bila dirinya siap ditempatkan di divisi apapun.

"Saya sendiri siap ditempatkan di divisi apapun. Saya juga akan berkoordinasi dengan anggota panwas kecamatan lainnya untuk mensukseskan pemilu 2019 nanti," ujarnya singkat.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online